LUBUKSIKAPING (SUMBAR), Lidiknews.co.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) adakan penyuluhan kepada Komunitas Pasar melalui Dinas Perdaginnaker Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi bahaya makanan di tengah – tengah masyarakat, di Aula SKB Dalik Kecamatan Lubuksikaping.
Penyuluhan ini dihadiri oleh puluhan para peserta yang berprofesi sebagai pedagang di pasar serta narasumber langsung dari BPOM Sumbar Hilda Murni bersamsa rombongan dan Kepala Dinas Perdaginnaker Kabupaten Pasaman Edison SPd.
Narasumber Hilda Murni Kepala Bidang Sertifikasi dan Pelayanan Informasi Konsumen Balai BPOM Padang – Sumbar menjelaskan tujuan kegiatan untuk memberikan edukasi, informasi kepada pedagang di pasar agar mengetahui apa yang dijualnya telah memenuhi persyaratan serta sesuai pemerintah yang tetapkan oleh Badan POM maupun Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Pada zaman sekarang di sinyalir banyak bahan berbahaya seperti, Boraks, Rhodamin B dan Kuning Kutanil. Berkemungkinan banyak yang menggunakan Formalin,” jelasnya.
“Selain dari makanan ada juga terdapat bahan Narkoba melalui Permen, ini sangat membahayakan pada masyarakat khususnya kalangan pelajar dari SD hingga perguruan tinggi” sebutnya.
“Maka itu kita dari Badan POM memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mana kesempatan kali ini adalah bagi komunitas pasar, karena simpul transaksi berada di pasar,” terangnya.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan yang mana sebelumnya telah diadakan kepada petugas pasar di beberapa kabupaten yang ada dan kegiatan ini sudah tahun ke 4 untuk penyuluhan di pasar, katanya.
Dengan kegiatan ini kita berharap khususnya pedagang agar bisa memilah dan memilih untuk menjual dagangannya terutama makanan kepada konsumen. Sebaliknya, para konsumen berhati – hati dalam membeli makanan yang akan dikonsumsi, harapnya. (Darlin)
Discussion about this post