TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id– Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri mendapat anggaran kegiatan sebanyak, Rp. 9.695.854.000,- hal itu tertuang dalam Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dan DIPA BPNB T.A 2018, itu disampaikan BPNB Kepri secara tertulis dan dibenarkan oleh Kepala Tata Usaha (TU) BPNB Kepri Sobuwati, diruang kerjanya Jalan Pramuka No.7 Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Senin (5/2).
Awalnya Kepala Tata Usaha (TU) BPNB Kepri menyatakan, bahwa banyaknya pemangkasan anggaran untuk kegiatan BPNB Kepri T.A 2018, namun setelah dikonfirmasi ulang, Sobuwati Kepala Tata Usaha (TU) mengklarfikasi pernyataannya tersebut dengan mengatakan, “ bukan T. A 2018 yang bayak dipangkas anggaran kita, tapi pada T.A 2017 bang,” katanya.
Adapun kegiatan yang menelan anggaran Rp. 9.69 M lebih itu sesuai dengan data konfirmasi, adalah sebagai berikut, untuk kegiatan Hasil Kajian Nilai Budaya (Base Line) dengan target 12 Naskah, Nilai Budaya yang Dilestarikan (base Line) target 22 Naskah, Karya Budaya yang Diinventarisasi (Base Line) 100 karya, Even Internalisasi Nilai Budaya (base line) target 35 Event.
Dari empat kegiatan tersebut dengan nilai kegiatan Rp. 9.69 M lebih akan dilaksanakan di empat Provinsi Wilaya Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri Tahun 2018.
Kegiatan yang dipangkas/dikurangi di tahun 2018 yakni pengurangan anggaran untuk biaya Fotocopy dan keperluan kantor, dan yang dihilangkan Pemeliharaan Instalasi Listrik, Pemeliaraan CCTV, Pemeliaraan Internet, honor untuk Tim Perencana Program dan Anggaran, Aplikator E-mon.
“Mudah-mudahan dengan anggaran yang sangat Fantastis tersebut yang dianggarkan oleh Negara dari uang rakayat melalui DIPA BPNB Kepri, masyarakat diharapkan mengenal lebih mendalam kebudayaan miliknya sendiri, kemudian mencintai dan berupaya melestarikannya. Dengan demikian akan memperkokoh ketahanan dan jati diri bangsa.”
Saat disinggung untuk Surat Perintah Tugas untuk perjalan dinas luar (DL) yang setiap bulanya selalu ada untuk Kepala Tata Usaha (TU) itu dibiayai oleh pusat, sementara untuk pengawasan penggunaan anggaran kegiatan Sobuwati minta langsung pertanyakan kepada Kepala BPNB Kepri Toto Sucipto sebagai Pengguna Anggaran (PA), ujar Sobuwati.
Setiap Tahun Anggaran BPNB Kepri Kepala Tata Usaha (TU) BPNB Kepri selalu memegang kegiatan yang bersentuhan kepada ketata usahan disamping fungsinya sebagai Adminitrasi dan Kepegawaian, terang Sobuwati. (rais)
Discussion about this post