PALANGKARAYA- Ditlantas Polda Kalteng menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut yang menewaskan satu keluarga (6 orang), dengan sistem menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), di Desa Saka, Kajang Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau dengan sistem menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
LIDIKNEWS.CO.ID- Pasca kecelakaan maut tersebut Satlantas Polres Pulang Pisau telah melakukan olah TKP awal. Kemudian beberapa jam kemudian tim TAA Ditlantas Polda Kalteng juga membantu dalam penyelidikan
“Sementara untuk hasil TAA, belum bisa kami rilis hari ini karena masih diolah oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng bersama Satlantas Polres Pulang Pisau,” kata Dirlantas Polda Kalteng Kombes Heru Sutopo melalui Wakilnya AKBP Putu Dedy diruang kerjanya, Senin 18 Juli 2022.
Kendati demikian kata Wadir, kronologis kejadian awal menurut hasil olah TKP, mobil korban melaju dari Palangka Raya menuju Kabupaten Kapuas.
“Kalau sekilas kita lihat dari gambaran TKP, posisi kendaraan terakhir, ini ada diseberang dari pada Jalan. Artinya, ini lebih dekat dari arah Kapuas menuju Palangkaraya. Kondisi kedua atau terakhir setelah di evakuasi, porseneling mobil saat itu pada speed 5,” jelas Putu.
Kemudian lanjut Putu, beberapa tanda TKP di jalan utama, jarak prin pertama yang dilakukan pengemudi di 12 meter dari posisi TKP terakhir. Dan ada posisi bekas ban berbentuk zikzak yang menandakan pengemudi disaat tertentu mencoba mengendalikan kendaraan.
“Proses analisa tetap dilanjutkan, setelah analisa terjawab, kasus akan ditutup. Case close dan kejadian ini murni kecelakaan tunggal.
Sumber : Karjani
Discussion about this post