TANJUNGPINANG (KEPRI)- Rapat Paripurna ke-16 masa sidang III Tahun anggaran 2022. Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023. Diruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri. Selasa, 22 Nopember 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi ini dibacakan oleh Ketua Fraksi atau Juru Bicara dari setiap masing-masing Fraksi. Yang diantaranya adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan, dan Fraksi PKB-PPP.
Mekanisme pembentukan Peraturan Daerah sebelum persetujuan penetapan menjadi Peraturan Daerah terlebih dahulu dibacakan pendapat akhir fraksi-fraksi.
“Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.”
Salah satu pembacaan Pendapat Akhir Fraksi Nasdem Sahmadin Sinaga, S.E., M.M, mengatakan bahwa, “Fraksi NasDem perlu mengingatkan bahwa meskipun pihak eksekutif atau pemerintah dapat melakukan pengeluaran walaupun belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBD 2023, namun hal tersebut hendaknya benar-benar berdasarkan kondisi real adanya keadaan darurat dan keperluan mendesak, katanya.
Sesuai ketentuan, kriteria yang dimaksud untuk kondisi real adalah keadaan darurat dan keperluan mendesak dimaksud adalah seperti diatur dalam Pasal 16 Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, serta dilakukan melalui proses dan tata cara terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Hal ini perlu diingatkan agar praktek pelanggaran terhadap pengeluaran-pengeluaran yang tidak sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan tidak terulang kembali pada pelaksanaan APBD 2023,” jelas Sahmadin Sinaga.
Pada kesempatan tersebut Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, melalui Fraksi Gerindra berharap kedepan, Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Provinsi Kepri, tidak hanya aktif saat pembahasan APBD dan APBD Perubahan saja, namun senantiasa aktif dalam melakukan pemetaan penguatan APBD, melakukan sinergitas dengan perangkat daerah, dan merumuskan struktur APBD, harapnya.
Sumber : R/Rais
Discussion about this post