TANJUNGPINANG (KEPRI)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022. Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023, Sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah. di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri. Rabu, 23 Nopember 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID- Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2022, di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE., MM beserta OPD terkait.
Rapat Paripurna tanggal 22 Nopember 2022, seluruh Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pandangan akhir Fraksi-Fraksi, terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023. Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap menerima hasil pembahasan, dan menyetujui penetapan menjadi Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun anggaran 2023.
Adapun isi Paripurna ke-17 adalah pembacaan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun 2023 oleh Raden Hari Tjahyono sebagai wakil dari Badan Anggaran.
Seluruh anggota DPRD memberikan persetujuan terhadap Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023.
Selanjutnya, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepri, Martin L Maromon, S.Sos., M.Si, membacakan surat keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Penetapan RANPERDA menjadi PERDA, sekaligus penyerahan dokumen hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap RANPERDA tentang APBD tahun anggaran 2023 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
Terakhir sebelum paripurna ditutup, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE., MM membacakan penyampaian Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.
Sumber : R/Rais
Discussion about this post