Kepri, Lidiknews.co.id– Kabag Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk Anggaran Publikasi oleh Sekwan DPRD Provinsi Kepri, anggaran sebanyak 1 milliar hingga saat ini belum jelas penggunaannya perlu dipertanyakan, diduga banyak para oknum awak media berkeluh kesah tentang kerja sama antara media dan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri memasuki bulan ke-5 anggaran APBD Tahun 2017 yang belum jelas, hal tersebut diungkapkan sumber media in, di Sekretariat Perwakilan di BT 6 Jalan Gatot Subroto, Jum’at (19/05).
Menurut sumber media ini yang menjumpai Hamidi Sekwan DPRD Provinsi Kepri, membeberkan pernyataan Hamidi yaitu, “ Mengenai Dana Publikasi tidak ada masalah, sudah ada uangnya 1 Miliar untuk media, semua akan dibagikan, pengaturannya saya sudah serahkan kepada Benito, tanyakan saja sama dia”, tegas Hamidi, (8/5) dilobi ruangan ketua DPRD Provinsi Kepri”.
Tambah sumber media ini, bahwa Hamidi mengatakan “Saya mengarahkan kepada Bagian Umum, setiap media yang mengajukan permohonan berlangganan kerjasama, agar di perifikasi sesuai arahan dewan PERS, bila sudah lengkap, buat perjanjian kerjasama, ”Sebut Himidi, langsung pergi meninggalkan para awak media”, tutupnya.
Sebelumnya media ini sudah beberapa kali mendatangi Kabag Umum DPRD Provinsi Kepri untuk konfirmasi, namun sangat disayangkan tidak pernah jumpa dengan Benito sebagai Kabag Umum, adapun berbagai alasan bawahannya pada media ini adalah, “ bapak tidak masuk sudah beberapa hari ini”, ada lagi alasan lain, “bapak DL (dinas luar)”, kata bawahannya di ruangan Bahagian Umum DPRD Provinsi Kepri. (rais)
Discussion about this post