TANJUNGPINANG, LIDIDKNEWS.CO.ID –Polres Tanjungpinang melaksanakan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018, bertempat di halaman apel Mapolres Tanjungpinang Selasa (30/10/2018), pukul 08.00 WIB.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH, sebagai pimpinan apel membacakan amanat dari Kakorlantas Polri, bahwa apel gelar pasukan Operasi Zebra 2018 mengawali pelaksanaan Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia.
Hadir pada pelaksanaan apel gelar pasukan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.I.P dan Forkompinda Kota Tanjungpinang yang mana apel gelar pasukan diikuti 150 orang yang terdiri dari pejabat utama dan Personil Polres Tanjungpinang, POM TNI dan instansi terkait serta Gugus Depan Pramuka Tanjungpinang.
Pelaksanaan operasi Zabra Seligi 2018 di wilayah hukum Polres Tanjungpinang dilaksanakan selama14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2018 dan berakhir pada tanggal 12 November 2018.
Operasi Zebra Seligi 2018 bertujuan dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi Zebra Seligi 2018 adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain:
1. Pengendara/pengemudi di bawah umur sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Berkendara sambil menggunakan handphone.
3. Berkendara melawan arus.
4. Berboncengan lebih dari 2 (dua) orang pada saat mengendarai sepeda motor roda 2.
5. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai sepeda motor roda 2.
6. Berkendara dalam keadaan mabuk dan dipengaruhi minuman beralkohol.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Mari tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Sayangi diri dan keluarga serta lingkungan sekitar kita agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (HMS/RED)
Discussion about this post