Tanjungpinang (Kepri), Lidiknews.co.id- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), kegiatan pelaksanaan penunjukan langsung (PL), APBD Tahun Anggaran 2017 pelaksanaan pekerjaan semenisasi jalan Falem Dewa Melayu Kota Piring, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang terkesan asal jadi, diduga tidak sesuai dengan planning dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kamis (27/09/2018), saat media ini mendapat informasi dari beberapa masyarakat dengan berkeluh kesah tentang proyek jalan semenisasi yang hanya dalam tenggang waktu yang tidak lama masa pekerjaannya sudah retak dan badan jalan nyaris putus.
Menurut warga setempat pada media ini, “itu jalan bang mau diperbaiki lagi y, masak baru beberapa bulan sudah retak-retak, atau uang untuk pekerjaannya diduga banyak masuk saku y,” ujar mereka berbarengan.
Tambah mereka, “Dinas PU berkemungkinan ada kong kalingkong dengan oknum kontraktornya, sehingga hasil dari pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujar mereka.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui DIPA Cipta Karya (CK) Kota Tanjungpinang, seyogyanya dalam memberikan kegiatan penunjukan langsung (PL) kepada kontraktor harus jeli dan mawas dalam memberikan pekerjaan proyek, agar hasil yang diharapkan dapat maksimal, sehingga tidak terkesan hambur-hamburkan uang rakyat dan demi untuk kepentingan rakyat.
Masyarakat berharap, diduga proyek asal jadi tersebut steakholder terkait dapat mengaudit Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, terutama Bidang Cipta Karya, di karenakan dugaan proyek asal jadi tersebut kok bisa dapat diterima pertanggungjawaban dari kontraktor yang mengerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, harapnya.
Sampai berita ini diunggah media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak terkait. (team)
Discussion about this post