Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Wajah bahagia terpancar dari 14 pasangan yang mengikuti acar pernikahan massal yang digelar oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza Jalan Mt Haryono batu 3,5 Tanjungpinang, (28/4).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang. Sebelumnya puluhan pasangan nikah gratis itu diarak dari halaman Hotel Bintan Plaza menuju Ballroom.
Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, beserta Istri Ibu Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Ali Hisyam, serta jajaran Kepala OPD ikut dalam arak-arakan puluhan pengantin tersebut.
Walikota H. Lis Darmansyah mengatakan program nikah massal ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, terutama membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah yang diakui oleh Negara secara hukum. Menurutnya, pasangan nikah massal ini, ada yang telah melangsungkan pernikahan dibawah tangan atau sirih , ada pula yang ingin menikah tetapi tidak mempunyai biaya.
Karena itu, Pemko setiap tahunnya melaksanakan program ini untuk membantu masyarakatnya, supaya pernikahan mereka diakui Negara, dengan demikian, pasangan suami istri dan anak-anaknya bisa tercatat secara hukum yang sah, termasuk memudahkan pembagian harta waris.” Ujarnya
Dari 25 pasangan yang mendaftar, lanjut Lis, hanya 14 pasang yang lulus seleksi administrasi, sebagian yang tidak lulus verifikasi, karena belum memenuhi persyaratan, misalnya pasangan yang mengaku duda, tetapi tidak dibuktikan dengan surat cerai mati atau hidup yang sah, begitu juga sebaliknya. Persyaratan ini merupakan peraturan pernikahan yang berlaku di Indonesia, karena itu, pihaknya belum bisa memprosesnya, khawatir akan timbul masalah dikemudian hari.
Untuk itu, Lis menghimbau kepada RT dan RW, kalau masih ada masyarakatnya yang belum melangsungkan pernikahan yang belum memegang buku nikah kemenag, agar bisa melaporkan ke Lurah, sehingga warga tersebut bisa terpenuhi hak-hak dan kewajibannya, khususnya bagi anak-anaknya kelak yang akan menempuh pendidikan yang lebih tinggi dan bekerja,” ucap Lis
Sebelum menutup sambutannya, Lis mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan suami istri yang melangsungkan resepsi nikah massal ini, “ Selamat bapak/ibu sudah disahkan menjadi suami dan istri, semoga kehidupan rumah tangganya langgeng hingga anak cucu, dan menjadi keluarga samawa, jalani hidup dengan baik, karena ini merupakan bagian sejarah kehidupan bapak/ibu, sekali lagi selamat, mudah-mudahan apa yang dilakukan pemerintah bermanfaat bagi bapak/ibu, “kata Lis
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat. Dr. H. Ahmad Yani, M. M, M, Kes menjelaskan nikah massal ini dibiayai APBD tahun 2017. Permintaan pasangan serumah yang belum memiliki buku nikah di kelurahan-kelurahan dimulai pada Februari sampai 10 Maret 2017. Hasilnya dari 25 pasang yang mendaftar, terdapat 14 pasangan yang lolos verifikasi dan menjadi peserta nikah massal.
Untuk 6 pasang peserta nikah massal telah dinikahkan di KUA Kota, dan 1 pasang di KUA Tanjungpinang Barat. Setelah berkoordinasi dengan KUA mengenai hasil verifikasi, nikah isbat menunggu jadwal dari kantor KUA. Dan hari ini kita langsungkan pelaksanaan nikah massal bagi peserta yang lolos verifikasi.” terangnya
Setelah melangsungkan nikah isbat dan memegang buku nikah, 14 pasang peserta nikah massal terlihat bahagia, mereka ada yang mengajak anak-anaknya dan keluarganya.
Kebahagian dan rasa bangga terpancar dari wajah mereka, lantaran orang nomor satu di Tanjungpinang menjadi saksi pernikahan sekaligus menyaksikan prosesi ijab dan kabul pernikahannya. Usai melangsungkan acara sakral, peserta nikah massal diberi nasehat perkawinan oleh Bapak Husni.(red/hum)
Discussion about this post