TANJUNGPINANG, (KEPRI), Lidiknews,co.id- Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Raja Ariza resmi di lantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun, menjabat sebagai Pejabat (PJ) Walikota Tanjungpinang. Senin (22/01/18), berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No. 131.21-85 Tahun 2018 yang di keluarkan pada hari Jumat (19/01) kemarin.
Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutanya menyampaikan, ” selamat kepada Raja Ariza atas amanah yang di berikan sebagai Pejabat Walikota Tanjungpinang. Dengan amanah yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik.”
Gubernur Kepri juga berharap dalam pemilihan kepala daerah dapat menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi di tahun 2018 nanti, ucapnya.
Raja Ariza saat diminta tanggapanya setelah di lantik sebagai Pejabat Walikota Tanjungpinang mengatakan, “mohon doa serta dukungan atas amanah yang di berikan sebagai PJ Walikota. Tanpa bantuan serta dukungan dari semua pihak tidak ada artinya, tuturnya (red)
Discussion about this post