KARIMUN – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun. Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan total 19 tersangka diamankan, terdiri dari 18 pria dan 1 wanita.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam konferensi pers yang digelar, Kabag Ops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., yang mewakili Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Karimun.
Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K. juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Ratusan Gram Narkotika Diamankan
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 185,92 gram sabu
- 79,83 gram ganja kering
- 1 butir pil Erimin 5 (Happy Five) seberat 0,18 gram
Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 1.060 orang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika jika peredarannya tidak dihentikan.
Berbagai Modus Peredaran dan Ancaman Hukuman
Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengedarkan barang haram ini, termasuk menjual dalam paket kecil agar lebih mudah dipasarkan. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda mencapai Rp10 miliar.
Komitmen Polres Karimun dan Peran Masyarakat
Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba. KOMPOL Agung Surya Wiguna menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi celah bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Karimun.
“Kami akan terus melakukan operasi secara intensif demi menjaga wilayah ini tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Ia mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam melawan peredaran narkotika.
Sementara itu, tokoh masyarakat Karimun, Raja Jakfar, memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Karimun yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Harapan kami, kasus-kasus semacam ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, sehingga lingkungan kita semakin aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan,” tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sumber: r/muklis
Discussion about this post