NATUNA – Satreskrim Polres Natuna menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta bahaya judi konvensional dan online, Kamis (20/02/2025). Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, dan dihadiri berbagai pihak terkait.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., serta dihadiri Kabid DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Yuli Ramadanita, S.Ip., Kepala Desa Sungai Ulu, Supriyanto, serta perwakilan Polres Natuna dan masyarakat setempat.
Menurut Iptu Richie Putra, sosialisasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan kekerasan, bahaya TPPO, serta dampak judi konvensional dan online.
Warga Sungai Ulu tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Natuna dan Dinas DP3AP2KB. Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah pencegahan kekerasan, upaya menanggulangi TPPO, serta konsekuensi hukum dari perjudian.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan mencegah tindak pidana yang merugikan diri sendiri serta lingkungan.
“Kegiatan ini adalah komitmen Polres Natuna dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman,” tutup Iptu Richie Putra.
Sumber: r/red
Discussion about this post