KARIMUN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Polres Karimun pada Sabtu, 8 Februari 2025, berujung pada penangkapan dua pria berinisial F dan H. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).
LIDIKNEWS.CO.ID – Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan akan penangkapan tersebut. “Ya, benar. Kami mengamankan dua orang terkait dugaan pemerasan,” ungkapnya pada Minggu, 9 Februari 2025, seperti melansir kepriheadline.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan para pelaku adalah mengancam akan menyebarkan informasi tertentu ke media atau melaporkan korban ke pihak berwenang jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
“Mereka meminta uang kepada tiga ASN dengan ancaman akan mempublikasikan kasus mereka atau melaporkannya,” jelas AKBP Robby.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 29.980.000.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap lebih banyak informasi. “Penyelidikan terus kami lakukan, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami informasikan,” tambahnya.
Sumber: redaksi
Discussion about this post