BINTAN – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan akan segera melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepri terkait gangguan aktifitas Kapal Trawl dan Kapal Cantrang di perairan Bintan. Hal tersebut dikatakannya menyusul adanya aduan dari nelayan tradisional saat pelepasan Ekspor Komoditas Olahan Ikan ke Negara Australia, Sabtu pagi 13 Agustus 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Kami akan segera berkoordinasi ke Gubernur Provinsi Kepri terkait aduan gangguan kapal Trawl dan kapal cantrang di perairan Bintan. Agar nanti kita bisa dapat bersama-sama melaporkan ke pemerintah pusat , karena batas 12 mil keatas itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Pusat,” ujarnya
Dikatakannya juga bahwa ekosistem laut di perairan Bintan yang menyimpan banyak kekayaan alam tentu harus dipertahankan kelestariannya dari segala bentuk pengrusakan demi generasi yang akan datang.
“Kapal Trawl atau kapal cantrang sistem penggunaannya jelas merusak kelestarian. Keberlangsungan bahan baku sumber daya alami juga penting untuk keberlanjutan generasi kedepan,” tegasnya.
Selain itu, Roby juga menuturkan bahwa mengingat potensi sumber perikanan yang sangat besar di Kabupaten Bintan maka dirinya akan segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk membangun satu lokasi seperti Gedung Satu Atap di Kabupaten Bintan bagi kepengurusan ekspor terkhususnya lagi untuk ekspor komoditas hasil olahan laut.
“Jadi setidaknya untuk kepengurusan ekspor komoditas hasil laut bisa berada di satu tempat sehingga nanti akan mempermudah sekaligus mempercepat perizinan ekspor ke negara tujuan,” tutupnya.
Sumber: red
Discussion about this post