KEPRI – Sebagai bentuk dukungan Pemrov Kepri melanjutkan surat edaran Kemendagri berdasarkan surat nomor : 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan S.Sos, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis Kominfo) Aludin Andi mengatakan bahwa, progran ini merupakan kolaborasi antara Direktur Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia. Dikutip dari website Diskominfo Kepri. Sabtu 13 Agustus 2022.
Program Pembagian 10 juta bendera merah putih ini dipandang perlu karena selain momennya tepat, juga bagian dari upaya menyemarakkan, menyenangkan dan bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
“Atas surat dari Kemendagri tersebut, maka Gubernur Kepri segera menyurati Badan Kesbangpol agar mengkoordinir dukungan, berupa menyediakan dan mebagikan bendera sesuai arahan,” kata Aluddin Andi.
“Pemerintah Daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan,” jelas Andi lagi.
Pembagian bendera merah putih kepada nasyarakat di mulai tanggal sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
“Atas Dasar surat tersebut, Pemprov Kepri telah melaksanakan Penyerahan bendera merah putih kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepri, pada Sabtu, 7 Agustus lalu,” terang Andi.
Semoga seluruh elemen masyarakat serta steak holder turut mensukseskan program ini sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Sumber: red
Discussion about this post