KOTAWARINGIN TIMUR- Tersangka Kasus Lakalantas Suwarso jalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit atas kasus lakalantas yang menewaskan Mariam.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kasus Lakalantas ini selain menewaskan Mariam dalam kecelakaan tersebut juga membuat Annisa, anak korban, harus kehilangan jempolnya, setelah diamputasi paska kecelakaan itu.
Didepan Hakim saksi Mudali menyebutkan tidak melihat kecelakaan tersebut, karena saat itu ada di rumah. Di mana kecelakan itu antara pengendara truk yang dikemudikan Suwarso dan korban pengendara motor Mariam.
“Saat itu korban Mariam bersama anaknya mengalami kecelakaan. Namun Mariam meninggal dunia, anaknya selamat dalam kecelakaan tersebut dan hanya mengalami luka-luka,” tukasnya, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurut saksi korban tersebut berada di bawah truk, di ban bagian belakang sebelah kiri sudah meninggal di tempat kejadian perkara setelah alami luka parah di kepala terlindas ban truk itu, sementara itu Anisa dilarikan ke rumah sakit.
Saksi Munadi mengakui mengetahui kejadian itu setelah diberi tahu tetangganya, kalau istrinya ditabrak bersama anaknya Anisa yang masih berumur 4 tahun.
“Istri saya meninggal di tempat, anak saya selamat, tapi luka tangannya, jempolnya diamputasi,” tegas suami korban.
Adapun kecelakaan itu terjadi kata saksi yang berada di TKP, saat truk tersebut dalam kondisi mundur dan menabrak Mariam yang ada di belakangnya.
Menurut keluarga korban antara mereka dan tersangka sudah ada perdamaian, di mana dari pihak tersangka sudah memberikan santunan.
Rusan ayah korban Mariam mengaku juga tidak mengetahui kejadian seperti apa, hanya dapat kabar dan langsung ke lokasi menemui korban sudah meninggal dunia.
Sumber : Karjani
Discussion about this post