TANJUNGPINANG- Polemik Pansus Hak Angket Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Walikota dan Wakil Wali Kota di DPRD Kota Tanjungpinang seakan terkesan jalan ditempat alias mandul.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ketua Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri Jusri Sabri menilai DPRD Kota Tanjungpinang sebagai representatif masyarakat seharusnya lebih getol dan giat dari pada Ormas dan LSM dalam memperjuangkan hak masyarakat. Bagaimanapun baik gaji maupun tunjangan yang dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum pejabat bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ujarnya. Selasa 21 Desember 2021.
“Seharusnya hak angket yang dibentuk DPRD Kota Tanjungpinang tentang Tunjangan Pengasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPPASN) yang diduga diselewengkan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang memasuki babak baru untuk menuntaskannya,” tegas Jusri Sabri.
Jusri mengatakan berharap kepada Pansus Hak Angket TPP DPRD Kota Tanjungpinang seharusnya bisa berkerja sama dan bersinergi dengan Kajati Kepri yang lagi menangani kasus TPPASN tersebut agar DPRD tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat yang telah menunjuk wakilnya yang ada di parlemen.
“Dalam waktu dekat pejuang Marwah Kota Tanjungpinang dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi akan melakukan aksi ke DPRD kota Tanjungpinang jika Pansus Hak Angket tetap bersikap pasif dan tidak menjalankan amanahnya terhadap masyarakat”, tegas Jusri.
Jusri Sabri menjelaskan, “DPRD Kota Tanjungpinang dengan hak kolektif kolegialnya dianggap sudah koarum dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan. Adapun fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang ada yang menolak dan tidak sepakat itu merupakan mekanisme di DPRD kota Tanjungpinang”, ungkapnya lagi.
Sampai berita ini di unggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber: rais
Discussion about this post