TANJUNGPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengundang APIP dengan nomor surat : 005/434/2.2.02/2021 tertanggal 24 Agustus 2021 terkait, “Rapat Kerja DPRD Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang,” di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jalan Marewa Senggarang Kota Tanjungpinang. Senin 30 Agustus 2021, pukul 13.00 Wib.
LIDIKNEWS.CO.ID- Adapun menjadi polemik Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) bersama Walikota Tanjungpinang terkait statemen beberapa waktu lalu yang tayang di salah satu media online/siber sempat memanas, sehingga berujung APIP melayangkan surat RDP ke DPRD Kota Tanjungpinang.
Berselang waktu, Senin 16 Agustus 2021 lalu, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama APIP di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Adapun diduga muncul polemik tersebut terjadi karena ucapan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP dianggap tidak pantas dan telah mencederai hati para Insan Pers yang dikutip dari salah satu media online/siber tentang ucapan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP terkesan arogan dan menyudutkan Insan Pers.
Dalam pemberitaan salah satu media online/siber tersebut, Rahma mengatakan, “Ia telah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo, sebelum media memperbaiki kerja dan kinerja serta metode kritikan dan tulisan, maka konsekwensinya adalah, “Seluruh pembiayaan untuk kerjasama tidak lagi bisa dibayarkan.”
Selanjutnya, “Saya punya informan yang selalu memberikan seluruh informasi apa saja yang dibicarakan dalam sebuah group. Namun yang paling disesali oleh para Insan Pers yang tergabung dalam APIP dikala itu adalah, “Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran,” beber Walikota Hj Rahma saat itu.
Terkait peristiwa ini, beberapa rekan-rekan para awak media yang ada di Kota Tanjungpinang secara spontan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang untuk mendapatkan klarifikasi, sungguh sangat disayangi terkait ucapan Walikota Tanjungpinang Hj Rahama, SIP para Insan Pers yang tergabung dalam APIP hanya mendapat kekecewaan tidak mendapat respon yang baik dan positif. Sehingga APIP mengambil langkah persuasif menyurati DPRD Kota Tanjungpinang sebagai representatif masyarakat untuk mentegarai masalah tersebut.
Adanya undangan rapat kerja antara APIP bersama Walikota Tanjungpinang yang di fasilitasi DPRD Kota Tanjungpinang dapat menyelesaikan polemik tersebut secara elegan dan cepat, hal itu sangat kita apresiasi, tegas Tengku Azhar di dampingi Azli Rais Anduspil dan Asri serta Kiki. Senin 30 Agustus 2021.
Sumber : APIP
Discussion about this post