TANJUNGPINANG– Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 325 /VI /KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Jajaran Polda Kepri , Jum’at 11 Juni 2021, sebanyak 2 Perwira Polres Tanjungpinang dilakukan alih tugas jabatan dan Mutasi.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Alih tugas jabatan dan Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh polri. Hal itu, untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk membina karier personil itu sendiri, serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personil,” jelas Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi melalui rilisnya, Senin 14 Juni 2021.
“Surat telegram ditandatangi oleh Karo SDM Polda Kepri mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr.Aris Budiman, M.Si.”
Adapun pejabat yang alih tugas jabatan atau mutasi adalah, Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP Zubaidah dimutasikan sebagai Ps.Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Kepri digantikan oleh IPTU Rusliyatna sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan.
Selanjutnya, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Polres Tanjungpinang AKP Monang Parlagutan S. dimutasikan sebagai PS. Kabag Ops Polres Bintan.
“Selain itu juga, menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut,” pungkas Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi.
Sumber : r/red
Discussion about this post