LINGGA – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) akan awasi kegitan debat kandidat calon Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga, yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2020 mendatang.
LIDIKNEWS.CO.ID – Perhelatan debat publik yang mempertemukan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, dipastikan bakal diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga, Zamroni, minggu 01 Nopember 2020 mengatakan, tidak hanya mengawasi jalannya debat, tetapi Bawaslu juga akan mengawasi latar belakang moderator maupun panelis debat, ucapnya.
“Untuk moderator sendiri harus memiliki intelektual yang cukup agar bisa menghidupkan suasana debat sehingga tidak pasif dan yang terpenting menguasai publik speaking serta berimbang agar tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” jelas Zamroni.
Bawaslu Lingga pada prinsipnya akan mengawasi seluruh Tahapan Pilkada termasuk agenda debat Publik antar pasangan calon yang sudah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kita berharap semua proses pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik, dan dalam pelaksanaan kegiatan nanti semua proses mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pungkas Zamroni.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post