TANJUNGPINANG- Suasana Pendemi Covid-19 sebuah wabah yang menakutkan tidak menyurutkan niat masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam hal ini membayar pajak kendaraan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Penomena pemandangan yang sangat luar biasa, Samsat Tanjungpinang jalan Basuki Rahmat No 10 Tanjungpinang, di hari pertama buka di Serbu oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan walaupun sedang melalui berbagai persoalan dan tantangan dalam kehidupan. Selasa 02 Juni 2020.
Covid-19 wabah yang menakutkan secara gelobal, bahkan pemerintah Indonesia mengeluarkan uang tidak sedikit untuk biaya dan berbagai cara agar memutus tali rantai penyebaran Virus tersebut. Hampir setengan anggaran di berbagai bidang kegiatan di plotkan untuk menghadapi Covid-19.
“Namun sisi lain di saat masyarakat menghadapi berbagai macam masalah dan persoalan tetap patuh dan tunduk terhadap kewajiban mereka untuk membayar pajak kendaraannya.”
Harsono salah seorang wajib pajak mengatakan, bahwa pembayaran pajak tidak bisa bilang takut karena kewajiban, namun tetap mematuhi ketentuan atau protokol yang di terapkan pemerintah,” ucapnya.
Menurut Elman Pukul 9.00 sampai dengan pukul 9:39 wib sudah terdata wajib pajak sebanyak 89 wajib pajak, kata Elman petugas Samsat.
Kepala Badan BP2RD Pemprov Kepri Reni Yusneli melalui Plt UPT PPD Tanjungpinang Murva Nirmala, S.AP MH, belum bisa di konfirmasi awak media ini.
Sumber dan Poto : AR Anduspil
Discussion about this post