TANJUNGPINANG (KEPRI)- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Fasilitas Pendamping Tim Koordinasi dana kelurahan tahun 2020 bertempat di Hotel Comforta Tanjungpinang yang dihadiri Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, Rabu 19 Pebruari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Hj. Raja Khairani, S.Sos, MM, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya menunjang pembangunan di daerah melalui dana kelurahan. Seperti diketahui, bahwa Pemerintah Pusat mulai tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan secara khusus dana yang akan diterima tiap-tiap kelurahan yang disebut dengan Dana Kelurahan, yang ditujukan untuk pemerataan pembangunan khususnya di daerah-daerah.
“Dengan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Masyarakat melalui Dana Kelurahan ini, mengharuskan adanya pendampingan dan pengawalan yang ketat baik dari OPD teknis Maupun pendamping/fasilitator kegiatan, disamping peran kelurahan yang harus proaktif sehingga di dalam pelaksanaanya dapat tercapai baik secara administrasi dan kualitas,” ungkap Rani.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, dan dalam sambutannya mengatakan dengan adanya program dana kelurahan, maka diharapkan jajaran pemerintah maupun kelurahan dapat memiliki kemampuan yang sama dalam memberi pelayanan secara langsung bagi masyarakat. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya berpesan kepada para Lurah sebagai pengelola Dana Kelurahan untuk dapat mengelola dana ini dengan sebaik-baiknya dan senantiasa mengedepankan trasparansi baik secara administrasi dan kualiatas,” ucap Syahrul.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan di kelurahan, diharapkan agar selalu berkoordinasi, berkonsultasi, berkomunikasi dan bersinergi dengan pihak-pihak yang terkait dan masing-masing pihak, agar pula senantiasa pro aktif dalam setiap kegiatan, sehingga tidak saling menunggu antara satu dengan yang lain mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, pengawasan, pertanggung-jawaban sampai dengan evaluasinya tepat sasaran dan dapat langsung di rasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Dengan begitu, diharapkan semua kegiatan yang dilaksanakan pemerintah, yang bersumber dari Dana Kelurahan, dapat berjalan dengan aman dan lancar, dengan tetap mengedepankan laporan pertanggung-jawaban yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dapat memprioritaskan sistem swakelola dari kelompok masyarakat dimana dalam implementasi pengelolaan dana kelurahan, diharapkan agar dapat terus berkelanjutan,” tutup Syahrul.
Dalam rapat turut di hadiri, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala OPD, Camat dan Lurah Se- Kota Tanjungpinang.
Sumber dan Poto : R/Red
Discussion about this post