LINGGA- Terkait hebohnya kabar di kegiatan acara HUT Kabupaten Lingga ke-16, pada Rabu 20 November 2019 lalu terkait Pemkab Lingga melalui BUMD menyatakan sudah beroperasinya olahan air mineral dalam kemasan botol berlogo Gunung Daik bertuliskan “Minuman Warisan Para Raja”, yang akan diproduksi dalam skala besar pada tahun 2020, tepatnya bulan November 2020 mendatang, ternyata baru sekedar promosi dan kini masih dalam tahap proses pekerjaan kerangka bangunan, bertempat Kampung Cenot Daik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID– Sebelumnya, pada Rabu 20 November 2019, beredar khabar dipublikasikan kegiatan lhouncing perdana olahan mineral minuman warisan para raja dalam kemasan botol bersumber bahan dari Air Gunung Daik Lingga dan lengkap terpajang lebel SNI pada botol kemasan, diproduksi dengan menggunakan mesin, seakan-akan produksi sungguhan, namun faktanya sekarang diduga hanya sebatas promosi dalam giat perayaan hari jadi Kabupaten Lingga ke-16 semata.
Miskipun sebelumnya, yakni tepatnya pada hari Rabu, 20 November 2019, juga bertepatan hari jadi Kabupaten Lingga ke-16, terpapar jelas mesin olahan beroperasi dan kemasan botol air mineral bermerek Minuman Warisan Para Raja, di promosikan sebagai salah satu hasil pencapaian usaha dibidang perindustrian yang dilakukan melalui BUMD Lingga yakni PT. PSM Kabupaten Lingga.
Ironinya, usai kegiatan acara ulang tahun Kabupaten Lingga ke 16, apa yang dipaparkan dan di promosikan dalam pemberitaan kini kini senyap dan hilang keberadaannya, dan lebih uniknya lagi fakta di lapangan masih dalam tahap proses kerangka pembangunan hanya sekedar wacana dan rencana.
Dari hasil investigasi beberapa awak media one-line kelokasi yang dijadikan sebagai tempat olahan air mineral pada Rabu 04 Desember 2019 lalu, di wilayah Kampung Cenot berdekatan dengan Kolam Renang Daik Kabupaten Lingga, hanya ditemukan berdiri kokoh kerangka besi bangunan, tumpukan besi bekas, seng, semua itu disinyalir bekas aset dari eks PT. Timah Dabo Singkep, dan bungkusan mesin olahan yang sebelumnya dikabarkan sudah berpruduksi, hal tersebut kuat dugaan apa yang dilakukan hanya untuk pembohongan publik khususnya masyarakat Kabupaten Lingga, atas pencapaian kinerja yang kebenarannya belum ada.
Menindak lanjuti hasil investigasi dan hasil konfirmasi kepada Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. PSM Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Risalasih, SP,
melalui via WhatsApp 0813 6475 3670 Jum’at 06 Desember 2019 sekira pukul 10.20 Wib, beberapa hal pertanyaan konfirmasi, mulai dari Proses pemindahan besi bekas eks PT. Timah Dabo merupakan aset negara/daerah yang digunakan sebagai bahan matrial bangunan tempat usaha air mineral, termasuk juga keapsahan legalitas perolehan izin SNI yang dipajang pada kemasan botol air mineral berlogo Gunung Daik “Minuman Warisan Para Raja”, dan termasuk juga hal lainnya media ini belum mendapat jawaban.
Hingga berita ini diunggah, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. PSM Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Risalasih, SP, akrab disapa Risal seolah-olah enggan untuk berkomentar terkait hak jawabnya melalui balasan WhatsAppnya.
sumber dan poto : R/Zulkarnaen.
Discussion about this post