TANJUNGPINANG – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kementerian Pariwisata melaksanakan kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi batik yang diselenggarakan di CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (13/6) siang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd berkesempatan hadir dan memberikan kata sambutan. Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan serta menjalin kerjasama antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk pengembangan ekonomi kreatif. Untuk itu kegiatan ini perlu diapresiasi untuk dilaksanakan serta Pemko Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif seperti penyediaan sarana prasarana seperti rumah workshop, klinik bisnis, galeri souvenir, serta pelatihan-pelatihan dan bimtek yang melibatkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta pemberian insentif bagi 120 pelaku usaha untuk mendaftarkan hak merek dan karya ciptanya,” ungkap Syahrul.
Di akhir sambutannya Syahrul, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Badan Ekonomi Kreatif, melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang ikut mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif Kota Tanjungpinang. “Semoga kegiatan ini berdampak positif dalam pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata Kota Tanjungpinang kedepannya,” tutup Syahrul.
Dr. Sabartua Tampubolon selaku Direktur Harmonisasi Regulasi Standardisasi Bekraf dalam sambutannya mengatakan pelaku ekonomi kreatif penting untuk didukung dan diberi semangat dalam meningkatkan kreatifitas di dalam membatik. “Ayo bersemangat mengikuti sertifikasi ini yang tentunya akan memberikan pengalaman yang bermanfaat di dalam kemajuan dunia usaha kreatif pada umumnya, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf, yang dalam hal ini berkesempatan untuk membuka kegiatan ini mengatakan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif, dan Bekraf mempunyai tugas membantu presiden RI Dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan sinkronisasi, kebijakan ekonomi kreatif.
“Semoga dalam kesempatan ini melalui Deputi Fasilitasi dan Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf akan memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota, khususnya Kota Tanjungpinang dalam hal pengembangan ekonomi kreatif, untuk bersinergi mengembangkan kemampuan industri kreatif yang ada di kota Tanjungpinang, untuk bersaing dengan produk-produk kreatif yang di impor dari luar negeri, sehingga perlu kiranya pelaku kreatif Kota Tanjungpinang dibekali ilmu managerial bisnis serta sertifikasi profesi sebagai bukti profesionalitas di bidangnya,” tutupnya.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan sertifikasi profesi Batik berjumlah 100 peserta yang terdiri dari berbagai daerah tidak hanya dari Kota Tanjungpinang tetapi ada juga dari Bintan, Batam, Pekanbaru, Madiun, Malang, dan Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan pada 13-14 Juni 2019 di CK Hotel Tanjungpinang.
Acara kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi Batik ini turut dihadiri, Budi Triwinanta, Kepala Sub Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Bekraf, Mariaman Purba, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Rodiah Syamwil yang mewakili Lembaga Sertifikasi Profesi Batik, Drs. Boeralimar, M.M, Kadis Pariwisata Provinsi Kepri, H. Irwan, S.Sos, M.M, Asisten 2 Pemerintah Kota Tanjungpinang, Surjadi, MT, Kadisbudpar Kota Tanjungpinang, dan Kepala OPD terkait se-Kota Tanjungpinang.
Penulis dan poto : r/red
Discussion about this post