Bintan, Lidiknews.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budi Gusdian menggelar konferensi PERS Senin 20 Maret 2017 di Markas Polsek Gunung Kijang, pasca penangkapan Narkoba sekitar 16 Kg, jenis Sabu-sabu dan 900 butir lebih Pil Ekstasi.
Dalam Press Release Gusdian mengatakan, Pelaku berinisial AY dan SU menyimpan 16 Kg Narkoba jenis Sabu-sabu dan 900 butir lebih Pil ekstasi didalam bagasi Mobil jenis Toyota Yaris BP 1816 YT, ditangkap pada Jum’at 17 Maret 2017 dihalaman Hotel Comfort BT 10 Kota Tanjungpinang oleh Tim jajaran Sat Narkoba Polres Bintan.
Pelaku berencana akan membawa barang haram tersebut ke Jakarta dan ke Sampit daerah Kalimantan, berhasil digagalkan oleh Tim Sat Narkoba Polres Bintan. Tim Jajaran Polisi Daerah Kepulauan Riau secara serentak melakukan hal yang sama, mengantisipasi dan menangkap gembong pengedar Narkoba di wilayah hukum Polda Kepri, seperti Batam, Tanjung Balai Karimun dan Bintan.
Sam Budi Gusdian mengatakan, “Pak Kapolres sedang membuat program kerja, rekan kita di Tanjung Balai Karimun dan Batam pada hari ini juga mengungkap kasus yang sama, Tim kita secara serentak bergerak cepat dalam memerangi Narkoba. Alhamdullilah, tetapi kita sebetulnya tidak ingin selalu menangkap dan menangkap, kalau bisa mencegah, ini sedang kita upayakan.”
Kegiatan ini kita akan selalu tingkatkan agar dapat hasil yang memuaskan, semua atas dasar kerja keras anak-anak kita tanpa lelah, patut kita apresiasi, ujar Kapolda.
Gusdian juga mengatakan, untuk sementara barang bukti diamankan di Mako Polres Bintan beserta 2 orang pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kapolda Kepri Sam Budi Gusdian didampingi jajarannya dari Makopolda Kepri, berserta Kapolres Bintan, Bupati Bintan, Kasat Narkoba Polres Bintan beserta unsur jajaranya. (rais)
Discussion about this post