NATUNA- Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal secara simbolis menyerahkan 50 kunci rumah kepada nelayan di Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna,Kepri.
Penyerahan dilakukan di kompleks perumahan nelayan yang berada di Dusun Padang Pasir Desa Tanjung, Rabu (10/4/2019).
LIDIKNEWS.CO.ID- Perumahan nelayan atas kerja sama pemerintah daerah dan pusat dari bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dibangun dengan memiliki fasilitas, jalan, sarana air bersih dan listrik.
Hamid Rizal berpesan kepada penerima rumah bantuan agar rumah yang diberikan oleh pemerintah dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat sebagai tempat tinggal.
“Saya minta kepada masyarakat, agar rumah bantuan ini bisa dirawat dan dijaga dengan baik dan dipergunanakan sesuai peruntukan,”pinta Hamid Rizal.
Hamid Rizal juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat karena telah memperhatikan masyarakat Kabupaten Natuna, termasuk dalam memberikan bantuan rumah khusus kepada masyarakat.
Hamid Rizal juga menjelaskan, beberapa prasarana dan infrastruktur yang telah dibangun seperti, jalan, jembatan dan listrik yang kini sudah bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.
“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena sudah menyediakan tempat tinggal buat masyarakat. Dan kepada penerima mari kita memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dengan baik menjaga dan merawatnya,”kata Hamid Rizal.
Hendra Kusuma Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna menjelaskan, pada tahun 2017 pemerintah kabupaten Natuna mengajukan dua propsal pembangunan rumah khusus dan rumah PNS perbatasan, teryata yang disetujui oleh pemerintah pusat adalah rumah khusus di Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timut Laut.
“Perlu saya sampaikan, rumah khusus ini bukan rumah nelayan, ini selalu salah persepsi. Rumah khusus ini di peruntukan bisa untuk nelayan bisa untuk masyarakat yang penghasilannya rendah, dan juga bisa untuk masyarakat terkena bencana,”kata Hendra Kusuma.
Hendra Kusuma juga menjelaskan perumahan khusus di kecamatan Bunguran Timur Laut berjumlah 50 unit, tipe 28 percontohan Kementerian PUPR yang di bangun di kabupaten Natuna.
“Ini merupakan tipe nasional, kalo kearifan lokal kita Melayu, pasti ada teras untuk kita buat jual sedikit, ini perlu kita audit kembali,”unjar Hendra Kesuma.
Hendra Kusuma mengatakan, sebenarnya ada dua lokasi bantuan rumah khusus yang harus diresmikan. Namun karena ada persoalan hukum, sehingga rumah khusus yang terletak di Semente Kecamatan Bungaran Barat, belum bisa diresmikan dan masih proses oleh penegak hukum.
“Perlu saya sampaikan, bahwa perumahan Semente, belum bisa saya terima karena masih bermasalah, nanti ada yang tanya kenapa di Semente belum diresmikan padahal lebih duluan di bangun,”jelas Hendra Kusuma.
Sementara itu, Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR, Agus Prianto menyampaikan, sesuai namanya rumah khusus diperuntukan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus, dan rumah ini dibangun untuk masyarakat di perbatasan dan nelayan.
“Jadi memang benar perumahan ini bukan perumahan khusus untuk nelayan saja tetapi rumah khusus untuk masyarakat perbatasan dengan rumah nelayan perbatasan yang sifatnya lebih umum,”kata Agus.
Agus menambahkan dengan keterbatasan anggaran Kementerian PUPR hanya bisa membangun secara permanen rumah khusus untuk kabupaten Natuna sebayak 50 unit dengan tipe 28. Ia juga berterimakasih kepada pemerintah daerah telah membangun jalan di perumahan tersebut.
“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena telah memudahkan pembangunan seperti menyediakan lahan dan pembangunan jalan hotmix,”ujar Agus.
Agus Prianto menegaskan bahwa perumahan ini tidak bisa dirubah bentuk atau ditambah dan dikurangi seperti penambahan dapaur dan lain sebagainya,
“Karena dulu ada juga di Kabupaten Bintan yang melakukan penambahan dapur menggunakan kayu bekas dan sepanduk bekas membuat perumahan tersebut kelihatan tidak enak dipandang mata,’’jelas Agus.
sumber/poto : R/Red
Discussion about this post