PADANG PARIAMAN- Padang Pariaman Lidik News- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. mengahadiri Launching Panduan Bimtek Digital Badan Permusyawaratan Nagari (Padamu Nagari) Kecamatan 2×11 Enam Lingkung di Kantor Camat 2×11 Enam Lingkung, pada Senin 29 Nopember 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pada Kegiatan tersebut tampak hadir Zahirman S.Sos, MM, Kadis Kominfo, Rudi Rahmad, SE, MM Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Padang Pariaman, Anesa Satria Kabag Prokompin, Syafrion S.Sos, MM Camat 2 X 11 Enam Lingkung serta Ketua Bamus Se- Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung.
Aplikasi ” Padamu Nagari ” merupakan aplikasi yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman untuk Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, yang berguna memperkuat kinerja Bamus di Nagari mereka bertugas. Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung tugas dan fungsi Bamus dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan di Nagari, sehingga mampu menyatukan ide, gagasan serta strategi serta mampu meningkatkan pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Camat 2×11 Enam Lingkung dan Diskominfo. Karena telah menunjukkan keseriusan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menciptakan aplikasi Padamu Nagari. Yang nantinya akan mempermudah kinerja Pemerintah Nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung saat memberikan sambutan.
Bupati juga menyampaikan
“Inovasi aplikasi yang diluncurkan kali ini, sangat bagus dalam menunjang sinergitas Pemerintahan khususnya di Nagari-nagari. Secara bertahap aplikasi ini akan dapat dipergunakan di 103 Nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Agar dapat membantu kinerja Pemerintah Nagari dalam melayani masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman”.
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra selaku leading sektor aplikasi ini mengatakan. Aplikasi Padamu Nagari ini digagas dan lahir dari berbagai macam pengamatan dan hasil dari permusyawaratan nagari yang ada di Kecamatan 2×11 enam lingkung.
“Kita berharap dengan adanya Aplikasi ini, dapat membantu pemerintahan nagari dalam meningkatkan sinergitas, antar perangkat Bamus dan pemerintahan nagari untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat”, ungkapnya.
Syafrion,selaku Camat 2 x11 Enam Lingkung menyampaikan ” Inovasi PADAMU NAGARI bertujuan untuk memberikan kemudahan pemahaman tugas dan kedudukan Bamus Nagari yang strategis mewakili masyarakat di Pemerintahan Nagari. Kemudian anggota Bamus turut merumuskan kebijakan Pemerintahan Nagari, Peraturan Nagari, Anggaran dan Pegawasan kinerja Wali Nagari serta menjaga keharmonisan antara Pemerintah Nagari dengan masyarakat.
“Proyek perubahan dengan inovasi digital ini, nantinya akan dilaporkan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan VII Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri (PPSDM) Regional Makasar”, ujar Camat yang pernah menjadi Ketua DPD KNPI Padang Pariaman tersebut.
Dia berharap, aplikasi juga dapat dipergunakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Bamus Nagari. Terutama dalam mempercepat dan mempermudah cara kerja serta memberikan pemahaman kepada anggota Bamus Nagari.
“Kegiatan ini sesuai dengan dasar hukum yang merujuk kepada Pemendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman nomor 25 tentang Petunjuk teknis pengisian dan pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari”, tutup mantan Ketua DPD KNPI Padang tersebut.
. Sumber: Azmar Risal Chan/ARC/Prokopim
Discussion about this post