KEPRI- Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Kepulauan Riau resmi menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala BPNB Provinsi Kepulauan Riau Toto Sucipto sebagai Plt. BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mengatakan bahwa, “Berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 33 tahun 2022. Balai Pelestarian Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan,” jelasnya. Rabu 02 Nopember 2022, melalui via handphon selulernya.
“Terkait sumber daya manusia (SDM), aset, data warisan budaya, dan sebagainya, sedang ditata, disesuaikan dengan tugas dan fungsi lembaga. Nanti ada penambahan ahli terkait pengelolaan tangibel/budaya benda,” jelas Toto Sucipto.
Kepala BPNB Provinsi Kepri Toto Sucipto mulai 1 Nopember 2022 menjadi Plt Kepala BPK Wilayah IV, dan secara otomatis BPNB dan BPCB sudah diganti BPK. Berharap kedepan, pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan menjadi tidak terkendala karena sudah satu atap, tuturnya.
Lanjut Kepala BPNB Provinsi Kepri, “Semua kebijakan pusat tentu sudah ada studi akademik, uji petik, uji beban kerja, dan lain-lainnya. Terkait penggabungan tidak hanya BPNB Provinsi Kepri, ada 11 BPNB dan 12 BPCB se-Indonesia yang harus taat aturan, ucap Toto Sucipto.
“Reorganisasi ini dilakukan demi fokus pada pelestarian cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan yang bertitik tolak pada upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Adanya BPK, tata kelola pelestarian dan pemajuan kebudayaan dapat lebih optimal dilakukan. Penataan organisasi ini tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar, bertahap, berkelanjutan untuk sampai pada tahap yang optimal, tutup Toto Sucipto.
Sumber : rais
Discussion about this post