TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.HUT., membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah pada hari Selasa, 26 November 2024.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam sambutannya, Zulhidayat menekankan pentingnya RDTR sebagai langkah krusial dalam pengembangan tata ruang yang terencana dan berkelanjutan, serta sebagai fondasi penting bagi pembangunan wilayah.
“RDTR memiliki peran dalam memperjelas peruntukan ruang, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang positif bagi masyarakat. RDTR merupakan operasionalisasi rencana umum tata ruang yang tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan mematuhi peraturan zonasi,” terangnya.
Zulhidayat juga menyebutkan bahwa Konsultasi Publik II ini melibatkan DPRD, Pemerintah Provinsi, akademisi, swasta, asosiasi, serta masyarakat untuk membahas rancangan RDTR Kota Tanjungpinang. Hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam berita acara yang mencakup Kajian Kebijakan dan Naskah Raperkada.
Terakhir, Zulhidayat berharap dengan adanya penyusunan dokumen ini dapat mempercepat terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan memperkuat daya saing daerah. “Proses penyusunan dokumen RDTR ini membutuhkan partisipasi dan kerjasama dari semua pihak, baik dari Pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta,” harapnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam proses penyusunan ini sehingga hasilnya bisa sesuai dengan harapan bersama. Semangat dan kerja keras dalam merencanakan tata ruang yang detail dan terukur diharapkan dapat menjadi pondasi untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: r/redaksi
Discussion about this post