TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tentang LKPJ Walikota Kota Tanjungpinang Tahun 2013-2017, di pimpin oleh Wakil ketua Dua Ahmad Dani Pasaribu, di ruang rapat dua, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. Selasa (27/3).
Sidang sempat diskor selama dua kali lima belas menit, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemko Tanjungpinang tidak semua hadir, hal itu membuat sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang meminta kepada pimpinan siding, agar para OPD dapat hadir untuk mendengarkan LKPD Walikota Tanjungpinang.
LKPJ Walikota yang disampaikan oleh PJ Waliko Tanjungpinang Raja Ariza meskipun banyak menuai intruksi dari Anggota DPRD, namun Raja Ariza tetap konsisten menerima dan melanjutkan penyampaian LKPJ Walikota Tanjungpinamg Tahun 2013 hingga 2017.
Menurut Pj Walikota Raja Ariza pada kesempatan yang sama, “bahwa LKPJ merupakan kewajiban Walikota untuk menyampaikannya, oleh karena itu saya sebagai Pj Walikota maka itu kewajiban saya untuk menyampaikannya,” ujarnya.
“sebanyak 33 jumlah urusan yang kita sampaikan, semua masing-masing urusan mempunyai indikator yang berbeda dalam pencapaiannya, namun walaupun begitu, secara keseluruhan pencapaian indicator kinerja kita sudah tinggi, hampir 80 persen pencapain kinerja terlaksana dengan baik, semua yang di sampaikan sudah sesuai,” jelasnya.
Adapun angka-angka yang tidak sesuai, akan kita lakukan nanti pembahasan bersama dengan legislative, terang Raja Ariza. (LN/RANDY/RAF)
Discussion about this post