Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, kembali menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2017 Rp.3.36 Trilliun. Diruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Kepri di Dompak, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, dan Wakil ketua beserta sejumlah Anggota DPRD. Rabu (01/02).
Pengesahan APBD tahun 2017 itu, melalui proses yang panjang oleh Komisi-komisi di DPRD, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, sehingga dapat disahkan menjadi Perda. Meskipun tercatat paling lambat di seluruh provinsi yang ada di Indonesia”, kata Iskandarsyah pada saat menyampaikan pandangan akhir komisi-komisi.
Dalam kata sambutan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, “mengucapkan terimaksih atas kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri. Nurdin Basirun mengakui proses pembahasan APBD Tahun 2017, memakan waktu yang panjang sangat melelahkan, semua itu tentunya demi daerah Provinsi Kepri yang kita cintai, sebutnya.
“Dengan pengesahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2017, Pemprov Kepri dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan peratuan dan dapat melaksnakan tugas dengan sebaik-baiknya”, ujar Nurdin Basirun.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam pidatonya mengatakan, gubernur beserta jajarannya diminta agar dapat segera bekerja, dalam menjalankan tugas sesuai program yang sudah disepakati. Ada tujuh program peroritas utama yang harus dilaksanakan dalam APBD Tahun 2017.
Terutama peningkatan pelayanan dasar, “pembangunan infrastruktur pelayanan, pelabuhan dan jalan, serta pengembangan industri kemaritiman, mengembangkan kehidupan bermasyarakat yang demokratis, tertib dan berbudaya Melayu, peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan,” kata Jumaga Nadeak.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Kepri dalam mengalokasikan anggaran 26,09 persen untuk pendidikan, 10,05 persen untuk kesehatan, tentunya dapat mengakomodir kegiatan prioritas Tahun 2016 yang tertunda, serta menjalankan prioritas pembangunan yang berdasarkan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.”
Setelah rapat paripurna ditutup oleh ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri, serta diakhiri foto bersama. Rapat paripurna itu, dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terlihat juga hadir tokoh sentral Pejuang Provinsi Kepri Huzrin Hood, FKPD, SKPD Pemprov Kepri dan Kapolres Tanjungpinang. (sdr/rais)
Discussion about this post