TANJUNGPINANG – Mudik Lebaran menjadi momen yang dinanti-nantikan. Namun momen ini sering kali meninggalkan kekhawatiran, terutama terkait keamanan kendaraan yang ditinggal di rumah. Untuk mengatasi hal ini, Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik ke luar kota.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kenyamanan warga selama mudik.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang meninggalkan kendaraannya dalam waktu lama. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis agar pemudik bisa merasa lebih tenang,” ujarnya, Rabu (26/03/2025).
Aman, Gratis, dan Diawasi 24 Jam
Layanan ini terbuka bagi seluruh warga Kecamatan Tanjungpinang Timur yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama mereka bepergian. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area khusus yang dijaga oleh petugas kepolisian serta dilengkapi pengawasan CCTV selama 24 jam.
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk fasilitas ini. Pemilik kendaraan hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan: membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK.
Antisipasi Kejahatan, Pastikan Rumah Juga Aman
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, AKP Sugiono juga mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan
- Mengunci pintu dan jendela dengan baik
- Melapor ke Ketua RT/RW atau tetangga terdekat jika akan bepergian dalam waktu lama
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat mudik lebih nyaman dan tanpa cemas.
Sumber: Riyan
Discussion about this post