TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id – Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjung Pinang melakukan razia di beberapa tempat swalayan dan outlet terkait penjualan dalam pengecekan kemesan IkaN kaleng (sarden). Rabu (21/03/18)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam menyampaikan, “Penyisiran ikan kaleng di berbagai swalayan dan outlet dikarenakan dari salah satu swalayan MM yang berlokasi di km 5 jalan Ir. Sutami saat kemasan sarden di buka tidak ditemukan merek kemasannya, bahkan terdata tidak semestinya terdapat di swalayan tersebut. Dia juga menyampaikan kemasan ikan kaleng tersebut terindikasi mengandung parasit cacing yaitu Farmer Jack II dan Hoki,” ucapnya.
Dengan adanya indikasi Ikan Kaleng (sarden ) mengandung parasit cacing Farmer II dan Hoki pihak Dinkes dan Balai POM terus memantau disetiap swalayan/outlet penjualan di wilayah Kota Tanjungpinang . Bagi pihak swalayan yang sudah mengetahui adanya kemasan ikan kaleng yang bermasalah segera untuk tidak di pajangkan lagi dan harus di kembalikan pada distributornya., himau Rustam.
Dinkes dan BPOM Tanjungpinang akan berupaya menghimbau kepada semua swalayan dan outlet yang berada di Kota Tanjungpinang bagi yang belum mengetahui, pihak Dinkes dan BPOM langsung memberikan penjelasan dengan adanya indikasi parasit cacing dalam kemasan ikan kaleng pada merek tertentu, jika terdapat merek ikan kaleng yang sudah terdata terindikasi jangan lagi di perjual belikan,sesegera mungkin di kembalikan kepada distributor atau pemiliknya. (LN/OBET)
Discussion about this post