TANJUNGPINANG- Angkutan massal armada laut kapal Ferry Tanjungpinang Via Batam (PP) menjadi sorotan pengguna jasa angkutan laut. Akibat adanya calon penumpang yang terburu-buru ketinggalan kapal, ada juga yang menunggu kapal di ruang tunggu sampai berjam-jam, dan dalam Ferry juga menunggu cukup lama. Hal tersebut terpantau media ini, Kamis 13 Januari 2022, di Pelabuhan Sri Bintan Pura (PSBP) Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Akibat tidak terjadwalnya keberangkatan Ferry Tanjungpinang Via Batam (PP) menjadi momok baru bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Sri Bintan Pura (PSBP) Tanjungpinang atas pelayanan publik.
Salah seorang calon penumpang Ferry Syahrul dari Tanjungpinang menuju Batam dengan tidak terjadwalnya sekarang ini keberangkatan kapal Ferry dengan baik membuat wajahnya kecewa.
“Hanya dengan hitungan menit saya gagal berangkat menuju Batam, saya ketinggalan, dan terpaksa harus menunggu jadwal kapal berikutnya berjam-jam untuk kemudian berangkat ke Batam,” sembari pesan secangkir kopi dikala media ini dekatnya.
Lanjutnya, saat ini memang terasa beda dengan sebelumnya, sekarang kita susah memprediksi jadwal kapal Ferry, dan menghitung waktu yang kita butuhkan untuk menyeberang ke Batam dari Tanjungpinag, kita tidak tau apa permasalahannya, waktu merupakan sangat berharga bagi kita,” ujarnya.
Sebagai pengguna jasa transportasi laut tentunya berharap kepada pemilik kapal dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bisa kembali menertibkan jadwal keberangkatan Ferry tersebut seperti sebelumnya, sehingga calon penumpang bisa memprediksi waktu yang dibutuhkannya, harap Syahrul.
“Apapun bentuk kondisi hari ini, tentunya pengelola kapal Ferry dan KSOP juga harus memberikan pelayanan yang optimal dan komitmen terhadap penumpang.”
Sekiranya, hal tersebut terus berlanjut, dan banyak kekecewaan terhadap pengguna jasa transportasi laut tentu masyarakat barangkali akan memilih angkutan Roro yang terjadwal dan pelayanan yang baik serta humanis.
Sampai berita ini di unggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pemilik kapal dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Sumber: rais
Discussion about this post