• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Jumat, 9 Mei 2025
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin Pimpin Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin Pimpin Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Lidiknews by Lidiknews
16/11/2020 2:33 PM
in Tanjungpinang
0 0
0
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin Pimpin Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG- Polsek Tanjungpinang Timur gelar konferensi pers bertempat di Mako Polsek Tanjungpinang Timur, atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin. Senin16 November 2020,

LIDIKNEWS.CO.ID- Adapun kronolgis kejadian bahwa, pada Sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 19.30 WIB sepulang dari rumah temannya pelapor atau korban inisial “YK” memarkirkan sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih miliknya dengan Nopol BP 4658 WH dengan nomor mesin : 28d3510600 nomor rangka : mh328d408bk511010 di garasi rumahnya yang beralamat di Kp. Wonosari Kelurahan Batu IX Kecamtan Tanjungpinang Timur dengan keadaan kunci sepeda motor tersebut masih berada dikunci kontak, kemudian sekira pukul 01.00 wib tanggal 23 Agustus 2020 pelapor tidur di kamar tidur dan sekira pukul 05.45 wib pelapor terbangun dan langsung menuju dapur untuk sarapan lalu sekira pukul 06.30 wib istri pelapor memberitahukan bahwa sepeda motor yamaha mio warna putih miliknya dengan Nopol BP 4658 WF dengan nomor mesin : 28d3510600 nomor rangka : mh328d408bk511010 yang sebelumnya terpakir digarasi rumah sudah tidak ada atau sudah hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 6.000.000,- (enam juta rupiah)dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur.

“Setelah menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut, selanjutnya anggota unit opsnal Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi TKP dan dilanjutkan dengan penyelidikan. Pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB diketahui keberadaan tersangka di salah satu warnet di Jl.Ganet, kemudian Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku dan mengamankan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Dari Hasil Introgasi (RS) mengaku melakukan pencurian pada Sabtu 23 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib di Kp.Wonosari Kel. Batu IX Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Timur. (RS) melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna putih dengan kunci motor masih tergantung dirumah kontak kunci motor tersebut, lalu tersangka langsung menghampiri dan kemudian mendorong motor Yamaha Mio sporty warna putih keluar garasi tersebut. Sekira jarak dari rumah 50 m (lima puluh meter) tersangka pun langsung menghidupkan motor Yamaha Mio sporty warna putih tersebut.

Tersangka pun menuju kerumah mess tempat kerja tersangka yang berada di Galang Batang Kabupaten Bintan dengan menggunakan sepeda motor yang tersangka ambil tersebut. Agar tidak diketahui oleh pemilik sepeda motor tersebut tersangka merubah semua bentuk asli dari sepeda motor tersebut dengan mengganti plat nomor polisi yang awalnya BP 4658 WF menjadi BP 5291 TC dan bertuliskan putra (diduga palsu) dan tersangka membuka sticker dan mengecat body motor tersebut agar berubah warna dari aslinya, serta tersangka menghilangkan nomor rangka dengan menggunakan 1 (satu) unit gerinda agar tidak mudah mengenali sepeda motor yang tersangka curi tersebut.

Dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio sporty warna hitam stiker hijau dengan Nopol BP 5291 TC (diduga palsu) yang bertuliskan putra dengan nomor mesin 28d- 3510600.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan sebagai mana di maksud dalam pasal Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP menyatakan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun yang mana pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yang berhak.

Dasar Penangkapan LP-B / 47 / XI / 2020 /KEPRI/ RES –TPI / SEK TPI TIMUR Tanggal 04 November 2020 dengan Tersangka “RS” (25) Laki- Laki, dengan korban “YK” Pasal yang di langgar tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 ayat 1 ke-3 K.U.H.Pidana.

Sumber : R/Redaksi

Tags: hl
Previous Post

Letkol Laut (P) Didik Hermawan Resmi Jabat Danlanal Dabo Singkep

Next Post

Satu Orang Pasien IGD RSUD Dabo Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Jubir Gugus Kabupaten Lingga

Related Posts

Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

09/05/2025 11:18 PM
Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

09/05/2025 10:31 PM
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25/04/2025 10:56 PM
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24/04/2025 9:30 PM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi abituren

Apa Itu Abituren? Istilah yang Jarang Didengar, tetapi Bermakna Besar

6 Februari 2025
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

5 Februari 2024
Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

9 April 2025
Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

9 Mei 2025
Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

9 Mei 2025
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25 April 2025
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In