TANJUNGPINANG– Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang musnahakan ratusan minuman keras (miras) sebanyak 277 botol berbagai jenis yang diamankan dalam operasi cipta kondisi, dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH, bertempat di halaman Markas Komando (Mako) Polres Tanjungpinang, Jalan A Yani Km 5 Atas. Minggu (05/05).
LIDIKNEWS.CO.ID- Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH, dalam sambutannya mengatakan, diawali dengan operasi cipta kondisi ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami mengucapkan terima kasih, berkat kerja sama anggota Polri dan TNI berserta Satpol PP, mengamankan ratusan miras guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, aman dan terkendali, khususnya Kota Tanjungpinang menjelang bulan suci Ramadhan, katanya.
Kegiatan operasi cipta kondisi dengan mengamankan miras tanpa izin tersebut menjelang bulan suci Ramadhan, berlangsung selama tiga minggu dari lima belas tempat yang berada di Kota Tanjungpinang, ujar Kapolres.
“Pemusnahan Miras sebanyak 277 botol dengan Buldozer diawali dengan pelemparan botol miras untuk dimusnahkan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH.”
Selanjutnya, pada bulan Suci Ramadhan Polres Tanjungpinang berserta steakholder yang ada akan menertibkan hiburan malam sesuai dengan perda dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selamat menjalankan ibadah puasa untuk warga Kota Tanjungpinang bagi yang menjalankannya, ungkap Ucok Lasdin.
Pada kesempatan tersebut terlihat hadir, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH,beserta jajaran, Dandim 0315/Bintan IGBP Wijangsa, Danlanudal Letkol Laut (P) Dani Achnisundani, SH M.Tr (Hanla), Dan Wing Udara 2, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Asisten I Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sumber/poto : Redaksi
Discussion about this post