TANJUNGPINANG- Gubernur H. Ansar Ahmad tampak antusias terhadap pelaksanaan vaksin ini karena dengan lansia sebagai sasaran vaksinasi kali ini. Ketika masyarakat luas mendapat giliran vaksin maka masyarakat sudah percaya diri karena terbukti jika vaksin Covid-19 itu aman dan halal.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Vaksinasi hari ini bagus dilaksanakan di tempat yang terbuka, dengan sirkulasi udara yang bagus, juga dapat dilihat masyarakat luas vaksinasi hari ini sehingga menumbuhkan rasa confident pada mereka,” kata Gubernur Ansar saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khusus lansia di kantor Permabudhi, Tanjungpinang, (04/03/2021).
Menurut Gubernur Ansar langkah pemerintah sudah tepat dengan memprioritaskan petugas-petugas lapangan seperti tenaga kesehatan dan pelayanan publik yang rentan terpapar langsung dengan virus Covid-19, kemudian tokoh-tokoh masyarakat, setelah itu kelompok lansia.
Lanjut Gubernur Ansar, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini masih menunggu keputusan tentang pelaksanaan vaksinasi mandiri. “Saya yakin dengan vaksin mandiri pula maka seluruh masyarakat Kepri secara masif lebih cepat divaksinasi seluruhnya,” terang Ansar.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun namanya vaksin mandiri, tetapi tetap tidak boleh untuk dipungut biaya karena ini merupakan hak seluruh masyarakat di Kepri. “Ini memang permintaan pelaku usaha, artinya mereka siap membiayainya dan tidak boleh dipungut biaya berapapun,” tegas Ansar.
Gubernur Ansar menargetkan sampai bulan Desember tahun 2021, paling tidak sudah 1,4 juta masyarakat Kepri yang divaksin atau sebanyak 70% dari seluruh total jumlah penduduk Provinsi Kepri. “Alhamdulillah untuk Provinsi Kepri tidak ada kendala apapun dalam proses pengiriman dosis vaksin sehingga nantinya pada bulan Desember sudah tercapai target 70% “, tutup Ansar.
Adapun pada pelaksanaan vaksinasi ini, Dinkes Provinsi Kepri menargetkan akan menyuntikkan vaksin kepada 210 lansia yang terdaftar sebagai vaksin dengan total sebanyak 565 lansia selama 3 hari vaksinasi. Berbeda dengan kelompok yang usia lebih muda, khusus untuk lansia apabila mereka sudah mendapat vaksin lainnya sebelum vaksin Covid-19 maka wajib menunggu 28 hari untuk suntikan vaksin pertama.
Tampak yang mendampingi Gubernur dalam peninjauan itu Wakil ketua DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Komalasari, Sekda Provinsi Kepri H. T.S. Arif Fadillah, Kepala Dinkes Kepri M. Bisri, Kepala Kesbangpol Lamidi, dan Anggota DPRD Kepri Rudi Chua.
Sumber dan Foto: R/Redaksi
Discussion about this post