TANJUNGPINANG- Dalam rangka menindak lanjuti perkara laporan dugaan adanya korupsi yang terjadi pada kegiatan pekerjaan yang dikerjakan secara swakelola tahun 2019, di wilayah RT.04/RW.02, Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang. Pengurus DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor kejaksaan negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID – Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia LAMI Kepri Abdul Karim yang dikenal dengan Agus Ramdah melalui via telpon selulernya yang langsung didampingi wakilnya Ridwan dan Sekretarisnya Dedy kepada wartawan mengatakan, “Kunjungan ke-kantor Kejari kota Tanjungpinang ini selain melakukan silaturahmi hal terpentingnya adalah mempertanyakan tindak lanjut terkait laporan kita (LAMI-red) yang di sampaikan secara tertulis beberapa waktu lalu terkait kasus/perkara dugaan adanya korupsi yang terjadi di kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang,” ujarnya Rabu 10 Juni 2020.
Sebelumnya kasus/perkara dugaan adanya korupsi yang dilakukan tersebut langsung kita laporkan ke- Kejati pada kisaran waktu sebelum Ramadhan 1441 H lalu, namun saat itu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah melimpahkan laporan ini ke-pihak Kejari Tanjungpinang.
Alhamdulillah kunjungan silaturahmi hari ini mendapat sambutan baik Kepala Kejari Kota Tanjungpinang dan dalam hal ini diwakili langsung oleh Rezki selaku Kepala Seksi (Kasi) Intel.
“Insha allah, setelah New Normal Kota Tanjungpinang ditetapkan, pihak kita (Kejari Tanjungpinang-red) akan segera memanggil pihak terlapor,” tegas Rizki kepada kami papar Abdul Karim.
Dikatakannya, adapun kasus dugaan adanya korupsi yang dilaporkan yakni kegiatan pembangunan perumahan senilai Rp.556.226.509.00 melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang yang bersumber anggaran dari APBD-DAK. Terletak di KSM Perkasa Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang.
Dari hasil Investigasi juga dan informasi dihimpun sebelumnya, pekerjaan yang berada di wilayah RT.04/RW.02 Kelurahan Kampung Bugis tersebut, dikerjakan dengan sistem Swakelola, namun hingga saat ini segala fasilitas peralatan yang dianggarkan belum di realisasikan dan yang lebih miris lagi lokasi lahan tempat tersebut bermasalah, pungkas Abdul Karim.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post