TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id- Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Timur di bawah Komando Polres Tanjungpinang, melaksanakan Patroli 3C (curi, curat dan curas) dengan menyambangi warganya, di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Patroli 3C tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilkum Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, agar selalu dalam keadaan aman kondusif.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Hendrial melalui Bhabinkamtibmas Pinang Kencana AIPDA Abdul Gapur Alhas mengatakan, “bahwa Kapolsek memerintahkan anggota Patroli dengan didampingi Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Sinar Biru (Patroli), untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curi, curat dan curas), terang Bahabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menyambangi sejumlah masyarakat yang sedang beraktifitas. Lalu menyempatkan untuk berdialog sejenak sembari memberikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Patroli 3C dengan menyambangi masyarakat yang kita lakukan sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan Kepolisian. Ini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar,” kata Abdul Gapur Alhas saat menyambangi redaksional Lidiknews.co.id diperumahan Kijang Kencana 3. Senin dini hari (26/02/2018).
AIPDA Abdul Gapur Alhas Bhabinkamtibmas bersama anggota patroli yang bertugas di Kecamatan Tanjungpinang Timur, tepatnya dikelurahan Pinang Kencana, melaksanakan patroli bersama guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan patroli tersebut, adalah mencegah tindak pidana, menjaga keamanan ketertiban masyarakat, menciptakan situasi kondusif, sesuai dengan perintah Kapolsek AKP Hendrial kepada Bhabinkamtibmas Abdul Gapur Alhas untuk melaksanakan patroli melingkar di wilayah Pinang Kencana. (rais)
Discussion about this post