KEPRI- Menindak lanjuti berita lidiknews.co.id, edisi Jum’at 14 Oktober 2022, terkait surat edaran Disdik Pemprov Kepri tentang adanya dugaan gratifikasi di tubuh lembaga tersebut, awak media ini konfirmasi kepada Sekretaris Disdik Pemprov Kepri Darson, S.Pd., M.Si, di ruang kerjanya di komplek perkantoran Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
LIDIKNEW.CO.ID- Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Darson, S.Pd., M.Si. membenarkan terbitnya surat edaran itu, dan adanya dugaan gratifikasi di lembaga pendidik tersebut.
Ironisnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Darson, S.Pd., M.Si. meminta “Off The Record” atas keterangannya lebih lanjut.
“Sesuai dengan hasil rapat, untuk surat edaran hanya boleh berkomentar dan memberikan statement adalah Kadisdik Pemprov Kepri agar satu pintu,” tegasnya. Selasa 18 Oktober 2022, di ruang kerjanya.
Media kalau mau konfirmasi silahkan kepada Kepala Dinas, besok Rabu 19 Oktober 2022, pukul 09.00 Wib pak Kadis berkemungkinan ada, ucapnya.
Selanjutnya, awak media ini penasaran, dan publik bertanya, “Apakah mungkin dugaan gratifikasi yang terjadi di lembaga Dinas Pendidikan Pemprov Kepri menyangkut jabatan dan tempat (mutasi) bagi pendidik bisa dilakukan oleh seorang oknum “AA” yang khabarnya menjabat seorang staff atau bawahan.
Sampai berita ini diunggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada Kadisdik Pemprov Kepri dan oknum “AA” atas beredarnya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemprov Kepri tentang dugaan GRATIFIKASI tersebut.
Penulis : rais
Discussion about this post