NATUNA (KEPRI)- Bupati Natuna, Wan Siswandi, bersama Forkopimda secara resmi melaksanakan kegiatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah dalam bentuk pembangunan Mako Brimob. Kegiatan bertempat di ruang kerja Bupati Natuna, Lantai ll Jl. Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Rabu 24 Januari 2024.
LIDIKNEWS.CO.ID- Dalam kesempatan itu, Bupati Natuna menyampaikan bahwa tujuan dari penandatangan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna bersama TNI, Polri, dan KPU. Hal itu sebagai bentuk mendukung pengamanan dalam pemilu di tahun 2024 ini.
“Dan juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saat pesta demokrasi dilaksanakan agar dapat menjadi kondusif dan aman,” ungkap Wan Siswandi.
Hibah tanah milik pemerintah daerah untuk satuan Polri ini akan digunakan untuk pembangunan Gedung Mako Brimob. Bertujuan agar dapat memberikan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat Natuna yang berada di perairan Laut Natuna Utara (LNU), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wan Siswandi menambahkan, agenda penandatangan kerja sama pengaman pemilu di tahun 2024 ini merupakan salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk mendukung pemilu damai agar dapat berjalan dengan kondusif dan aman.
“Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan KPU bersama-sama berkomitmen untuk bekerja sama dalam pengamanan pemilu. Karena pemilu diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD Provinsi/kabupaten, serta untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung,” tegasnya.
“Sistem pemilu legislatif yang diterapkan adalah sistem proporsional dengan daftar caleg terbuka agar masyarakat dapat memili dengan pilihan yang tepat di hati masyarakat,” tutup Bupati Nantuna.
Sumber: RP
Discussion about this post