NATUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
LIDIKNEWS.CO.ID- Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Natuna,Daeng Amhar didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD, Jarmin Didik serta dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko serta Anggota DPRD dan Pimpinan OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jumat (28/06/2024).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada pagi hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Amhar.
Dari laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas oleh Badan Anggar DPRD Natuna, terlihat bahwa Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,333 Trilyun dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1,275 Trilyun atau melebihi dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp. 58,4 Milyard.
Sementara Realisasi Belanja sebesar Rp 1,174 Triyun dari yang ditargetkan sebesar Rp 1,280 Trilyun atau penyerapan anggaran sebesar 91,01%, sehingga terdapat sisa anggaran atau SILPA sebesar Rp 163,97 Milyard.
Angka-angka lain yang dibahas di dalam Laporan Badan Anggaran tersebut berupa Neraca Daerah yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp214,86 Miliar, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp57,48 Miliar, Aset Tetap sebesar Rp2,65 Triliun, serta Aset Lain sebesar Rp43,83 Miliar.
Sementara Kewajiban sebesar Rp 2,05 Milyard dan Ekuitas sebesar Rp2,96 Triliun. Dan terdapat juga Laporan Operasional yang terdiri dari Pendapatan LO sebesar Rp1,28 Trilyun, Beban LO sebesar Rp1,03 Miliar serta laporan Surplus/Defisit dari Operasional sebesar Rp257,07 Miliar, dan Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp6,00 Miliar dan Defisit LO sebesar Rp25,07 Miliar.
Setelah mempelajari seluruh laporan dan memberikan usulan dari banggar itu maka seluruh Fraksi; Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PPDN dan Fraksi PNR menyatakan menerima dan menyetujui terhadap Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terimakasih atas kerjasama kepada seluruh Fraksi DPRD, semoga usulan yang diberikan dapat disetujui oleh pemerintah pusat untuk dijadikan Peraturan Daerah,” ujar Amhar.
Sumber: Rp
Discussion about this post