Natuna (Kepri), Lidiknews.co.id– Kredibilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna sebagai perpanjangan tangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dipertanyakan oleh banyak kalangan.
Pasalnya, LPSE (Pokja), diduga selalu main mata dengan pihak rekanan setiap tender proyek.
Berdasarkan hasil rilis sumber media ini. (Rabu 16/5), serta pemberitaan media online datariau.com, diduga banyak hal desas desus kecurangan dari beberapa pihak kontraktor.
Diduga oknum kontraktor di Natuna berani menjual paket yang belum keluar hasil pemenangnya, tetapi pihak kontraktor tersebut berani menjual paketnya seolah-olah sudah ada yang mengaturnya dengan angka fantastis hingga 16% untuknya, menurut rilis dari sumber media ini.
Sedangkan diketahui bahwa, Anggota Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan memenuhi persyaratan sesuai berpedoman pada Perpres 54 tahun 2010 pasal 17, tentang pengadaan barang dan jasa.
Dengan mengacu kepada Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa tersebut, bisa dikatakan Kridibilitas Pokja di Natuna Perlu dipertanyakan dan bermain dengan beberapa oknum kontraktor proyek yang ada di Natuna, pasalnya diduga sebelum hasil LPSE keluar oknum yang ikut lelang sudah bisa menjual paketnya, jelas sumber media ini.
Untuk itu, masyarakat berharap agar pemerintah Natuna memperhatikan dan menindak lanjuti desas desus yang berkembang tentang kinerja pokja Natuna.
Sampai berita ini diunggah, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait. (LN/Rais)
Discussion about this post