Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Rapat koordinasi kesanggupan pihak PT. Alam Purnama Panjang (APP) kepada masyarakat sebelum melakukan aktivitas penambangan pasir, bertindak selaku pimpinan rapat Safarudin Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Bara,t Kabupaten Lingga.
Forum musyawarahan yang di gelar pada Sabtu (09/06) pagi tepatnya kisaran pukul 08.30 WIB, bertempat Gedung pertemuan Desa hanya dihadiri sebagian kecil perwakilan masyarakat Desa saja, dan berakhir tanpa ada kesepakatan untuk mendapatkan dukungan masyarakat.
“Rapat yang saya gelar bersama masyarakat hari ini hanya menyampaikan tentang kesanggupan pihak Perusahaan PT. APP kepada masyarakat, yang mana pihak perusahaan meminta kepada saya untuk menyampaikan, jika masyarakat setuju mereka beraktivitas menambang pasir di wilayah Desa Marok Tua ini, Pihak Perusahaan bersedia memberi 500 ribu per-Kepala Keluarga sebagai ucapan terima kasih Prusahaan atas Dukungan masyarakat”, ujar Safarudin kepada pewarta.
Intinya, selaku Kepala Desa saya hanya menyampaikan apa yang diminta pihak Perusahaan, mengenai keputusan terpulang kepada masyarakat saja. Dan hasil kesepakatan musyawarah sementara, sebagian masyarakat bisa memberi dukungan operasi kepada pihak PT. APP apa bila selain memberi 500 ribu per-Kepala Keluarga, masyarakat meminta pihak PT. APP menyanggupi juga Konpensasi satu Zack beras setiap bulan setelah Louding nanti.
Mirisnya, saat disampaikan hasil musyawarah ini, pihak PT. APP tidak menyanggupi “jika selain 500 ribu per-Kepala Keluarga masyarakat masih minta Konpensasi satu Zack beras setiap bulan, kami tidak sanggup disebabkan area lokasi Oprasi kami sedikit hanya 150 Hektar saja, jelasnya kepada saya papar Safarudin.
Disebabkan belum dapat kata kesepakatan dengan masyarakat mengenai bantuan Konpensasi bulanannya, besar kemungkinan PT. Alam Purnama Panjang (APP) gagal beraktivitas Penambangan Pasir diwilayah Desa Marok Tua khususnya Dusun Tanjung Paku.
Selain itu dijelaskan juga, Jika PT. APP ini jadi beraktivitas, untuk Loudingnya menggunakan Exs Pelabuhan/Jety Bouksit Milik Danil Tan yang berada di wilayah Tanjung Napau Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, pungkas Safarudin.
Sampai berita ini ditayangkan pewarta belum bisa menghubungi pihak perusahaan PT. Alam Purnama Panjang untuk Konfirmasi terkait keputusan atas permintaan masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, (LN/ZUL).
Discussion about this post