LINGGA – Terkuak isu adanya calo/broker tanah utusan dari perusahaan pertambangan yang saat ini meresahkan warga, saat media ini konfirmasi kepada ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mamud, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga terungkap cerita kuat dugaan isu tersebut hanya merupakan penyampaian opini se-kelompok oknum yang punya kepentingan.
LIDIKNEWS.CO.ID – Mulyadi selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mamud, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengatakan bahwa, “Mengenai isu ada calo/broker dari perusahaan tambang yang meresahkan warga Desa Mamud saat ini, Itu tidak benar pak,” katanya. Selasa malam 20 Oktober 2021 sekitar pukul 23.45 Wib.
Mulyadi menyampaikan bahwa, terkait permasalahan dukungan warga diminta secara paksa sperti isu yang bapak dengar itu juga tidak pernah terjadi di desa kami, dan benar dalam hal dukungan mengenai tandatangan melalui saya selaku Ketua BPD. Namun itu sifatnya bukan paksaan tetapi dilakukan berdasarkan kemauan warga masyarakat sendiri, sesuai bukti rekaman video yang ada, saat warga datang musyawarah ke rumah saya, Jelas Mulyadi.
“Kita menjabat sebagai aparatur Desa saat ini atas dukungan warga masyarakat juga sebelumnya, jadi apa salahnya kita melakukan sesuatu perihal menuruti kemauan masyarakat juga pak, selagi itu menurut saya tidak melanggar hukum, dan bukan berarti setelah kita menjabat memaksakan kehendak dan kepentingan kita kepada warga masyarakat,” ucap Mulyadi tegas.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, permasalahan yang terjadi di Desa Mamud pada saat ini sebenarnya tidaklah rumit, seandainya kita sebagai aparatur Desa mau sedikit mendengarkan dan menuruti kemauan warga dan bukan bekerja demi kepentingan pribadi kita saja. Dan yang membuat saya heran hingga kini, ada apa dengan pak Kepala Desa kami sehingga bersikeras tidak mau menerima dan memberi dukungan terhadap niat baik pihak ketiga yang jelas-jelas peduli terhadap warga masyarakat yang ia pimpin.
Selanjutnya, disinggung terkait mengenai calo/broker lahan perwakilan yang katanya dari pihak perusahaan tambang membuat warga masyarakat resah, (Mulyadi-red) menyebutkan biar lebih jelas fakta di lapangannya bagaimana?, “Sebaiknya bapak dan rekan-rekan yang lainnya datang saja ke Desa kami dan tanya langsung kepada warga kami, bagaimana kejadian sebenarnya, jadi saya tidak di anggap salah bicara dan melakukan pembelaan diri dalam hal ini.” Tandasnya.
“Nanti bapak datang saja ke Desa kami, dan lihat kebenarannya bagaimana termasuk juga ada pekerjaan pembangunan jalan bantuan dari provinsi yang tidak enak di pandang mata. Kalau masalah dukungan masyarakat dan opini lainnya yang beredar saat ini, kita juga sudah siapkan surat laporan/pengaduan kepada bapak Bupati,” ucap Mulyadi.
Permasalahan terkait pemanfaatan limbah bukit yang akan dijadikan lapangan bola kaki Desa Mamud, kami memang benar banyak mata pihak ketiga/Investor yang melirik, karena daerah bukit yang dimaksud mengandung kadar Baouksit. Dalam hal ini termasuk juga salah seorang oknum camat katang bidare tertarik.
Dan sekilas informasi yang kami dapat, oknum camat tersebut sempat bersama pak Kades, dan salah satu oknum wartawan dari desa kami juga buat pertemuan dan berangkat ke Batam, yang katanya bertemu dengan pihak investor yang juga mau mengambil limbah penggalian lapangan bola kaki itu, nantinya, ujar Mulyadi.
Selanjutnya, pengakuan yang sama dari salah seorang narasumber yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan menyebutkan, “Oknum pak camat tersebut sanggup memberi panjar harga lahan sebesar Rp. 10.000.000 kepada pemilik lahan bang, tapi cerita kesanggupannya disampaikan melalui pak Kades kepada pemilik lahan,” kata narasumber yang juga warga Desa Mamud.
Lebih lanjut warga desa Mamud tersebut mengatakan, “Awalnya lahan baouksit yang akan digusur dijadikan lapangan bola kaki itu milik salah seorang warga yang di hibahkan, namun anehnya saat ini seperti menjadi milik sepenuhnya, sehingga pak Kades kami tetap bertahan tidak mau mendengarkan kehendak warga dan kami selaku warga harus dengan terpaksa menuruti kehendak pak Kades ini yang anehnya bang”, jelas perwakilan warga yang tak mau namanya disebutkan.
“Yang menyebutkan ada calo/broker tanah utusan dari perusahaan tambang yang meresahkan warga saat ini, itu adalah orangnya pak Kades, yang mendukung pak Kades bang, mereka bukan memperjuangkan hak warga tapi besar kemungkinan hanya untuk kepentingan mereka saja,” ujarnya.
Menanggapi semua penjelasan yang dipaparkan oleh Ketua BPD dan salah seorang warga Desa Mamud tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya terkait informasi besaran uang panjar lahan warga tersebut, Haji Marjono menyebutkan, “Kalau saya tidak ada bang”, jawabnya singkat, Selasa malam Rabu 19 Oktober 2021 sekitar pukul 23.55 Wib.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen.
Discussion about this post