LINGGA- Sebanyak 70 sekolah dan 22 sekolah dalam wilayah Kabupaten Lingga tahun 2019 dan 2020 mendapat bantuan pusat melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) Affirmasi dan BOS kinerja sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) No .24 Tahun 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kadisdik Lingga Drs.Junaidi Adjam melalui via WhatsAppnya kepada wartawan mengatakan, “Selain dana BOS reguler yang setiap tahunnya dikucurkan langsung ke rekening sekolah, Alhamdulillah tahun ini Lingga mendapatkan bantuan dana BOS Affirmasi dan BOS Kinerja,” ucapanya, Kamis 25 Juni 2020.
Hal ini sangat berdampak positif bagi kemajuan pendidikan khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari jangkauan aksesibilitas, lanjutnya.
Dikatakannya, adanya bantuan dana Bos Afirmasi tersebut, tentunya sangat membantu kegiatan operasional sekolah guna mendukung proses pembelajaran. Sedangkan bantuan dana BOS Kinerja diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakn layanan pendidikan.
Untuk besaran dana BOS Afirmasi dan Bos Kinerja tahun 2019 masing-masing sekolah bervariasi tergantung jumlah murid, Sementara untuk tahun 2020 ini di pagukan masing-masing sekolah sebesar Rp. 60.000.000,-.
Kata Junaidi, sebagai sasaran dana BOS ini lebih ditekankan kepada upaya layanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan Sarpras yan berkaitan dengan Aksesbilitas IT. Dengan harapan agar setiap sekolah diharapkn mampu mengikuti kemajuan Teknologi terutama Digitalisasi. Apa lagi ditengah kondisi masa Pandemik Covid 19 yang mewabah sekarang ini.
Saat ini, setiap anak mampu mengoperasionalkan sistem belajar dirumah dengan Digitalisasi, sehingga sasaran akhir untuk peningkatan mutu pendidikan di daerah, kita berharap kapada Satuan pendidikan yang mendapatkan dana BOS tersebut dapat memanfaatkan semaksimal mungkin guna menunjang kegiatan belajar mengajar. Namun dalam hal ini yang lebih penting harus tetap mengutamakan secara Transfaran dan dapat dipertanggung jawabkan.
Mengigat Tahun Pelajaran 2020 – 2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, maka tentunya kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dilakukan dengan mengacu pada New Normal, dan perlu upaya-upaya Inovasi dan Kreatifitas sekolah agar tidak menghambat dalam proses pembelajaran. Dan yang lebih penting peserta didik selalu terjaga dan terlindung dari penularan Covid 19, tutup Junaidi.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post