Lingga, lidiknews.co.id – Pemberitaan yang dikabarkan ada musyawarah pengusaha dan pekerja ilegal logging untuk pengumpulan Dana 30 juta pada Kamis malam 22/08/18 yang langsung dipimpin Hanafi Kepala Desa Resang yang belum jelas untuk apa dan keperuntukannya.
Melalui pesan Whatsapp, Polres Lingga AKBP. Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP. Suharnoko menyebutkan pada pewarta, “Itu kades ngumpul dana untuk apa dan siapa? kok ada tanda tanya buat saya,” ujarnya, Jum’at siang 23/02/18.
“Bisa jadi itu akal-akalan Kepala Desa dalam hal dan perkara temuan Ilegal logging ini. saya tegaskan tidak akan ada penyuapan dan perkara ini akan saya proses sampai kemeja hijau pengadilan. media bisa ikuti perkembangannya dan tidak usah ragu-ragu sama saya,” kata Suharnoko.
“Tolong juga media media ikuti terus perkembangannya. terkait penangkapan kayu ilegal logging di Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan. apa lagi tersangkanya sudah jelas dan sampai kapanpun akan saya buru, jika tidak menyerahkan diri, dan jangan ada pemberitaan seolah-olah saya mau disuap,” tegasnya.
“Benar. kemaren siang tepatnya Kamis 22/02/18. memang anggota saya. saya perintahkan ke Desa Resang untuk menangkap pelaku 4 orang pemilik kayu ilegal logging yang sudah diamankan. namun atas Jaminan Kepala Desa yang mengatakan, hari Sabtu 24/02/18 mau diantar. itu saja laporan anggota saya,” sambungnya.
“Selanjutnya dikatakan juga, saya sudah cek. memang betul mereka ada kumpul uang partisipasi dari rekan-rekannya. tapi gak tahu untuk apa uang itu. jangan sampai ada orang yang memanfaatkan situasi untuk mengambil ke untungan. kita sama-sama monitor dan ingatkan jangan sampai tertipu..yang jelas untuk proses pidananya tidak bagi saya dan tidak ada kata kompromi,” pungkasnya. (zul)
Discussion about this post