Lingga (Kepri) –Lidiknews.co.id – Gelar Oprasi Patuh Seligi penyakit masyarakat (Pekat) bulan Suci Ramadhan 1439 H malam kesembilan yang dilakukan Kepala Bidang Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Perda Satpol PP), bersama TNI-AD kembali mengamankan satu tempat hiburan malam berlokasi Jl.Pelabuhan Umum Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Disampaikan Kabid Perda Satpol PP Febrizal Taupik, giat Oprasi Pekat ini terus kita laksanakan selama bulan Ramadan ini , sesuai surat edaran Bupati Lingga, sebelumnya menghimbau, demi kenyamanan dan keamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. segala aktifitas tempat hiburan (karaoke) ditutup.
Hasil Giat Oprasi Pekat Patuh Seligi Ramadhan pada malam kesembilan tepatnya Jum’at (26/05/18), kita melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin operasi tempat hiburan yang berlokasi di Jl.Pelabuhan umum Dabo, Kecamatan Singkep, pasalnya tidak mengindahkan himbauan surat bapak Bupati yang di edarkan, sekaligus mendata dan membubarkan aktifitas yang sedang berlangsung, ujarnya.
Masih kata Pebrizal. “Cafe (tempat hiburan) yang kita tutup atas nama pemilik Lin, tepatnya pukul 01.15 wib. Giat Oprasi Pekat Patuh Seligi Ramadhan ini dilakukan gabungan TNI-AD dan Satpol PP saja, yang langsung dipimpin saya sendiri selaku Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Lingga, jelas Febrizal. Sabtu siang (26/05).
Selain menutup aktifitas yang sedang berlangsung, kita juga mengamankan delapan (8) pengunjung yang kesemuanya mengaku bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Nipah Panjang Provinsi Jambi, dan kedelapan pengunjung yang diamankan saat di data tidak bisa menunjukkan indentitas diri lengkap berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), paparnya.
Hasil pendataan yang kita peroleh dan Informasi yang kita dapat dari kedelapan pengunjung tempat hiburan (CF Lin), mengaku sebagai nelayan yang akan menjaring ikan di seputaran perairan laut pulau sayak Kabupaten Lingga, dan sangsi yang kita jatuhkan terhadap pemilik CF tempat hiburan (karouke) atas nama pemilik Lin kita cabut selama bulan Ramadhan.
Giat Oprasi Pekat ini juga terus kita lakukan selama satu bulan penuh pada Ramadhan ini, selain tempat hiburan (karaoke), aktifitas lain juga yang sifatnya meresahkan masyarakat akan kita tindak juga, papar Fibrizal. (LN/ZUL)
Discussion about this post