Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Meningkatkan sistim pertahanan dan keamanan. Lanal Dabo Singkep gelar latihan rutin mengerahkan seluruh personil dalam rangka operasi Darat sistim pertahanan Aset dan Pangkalan dari serangan musuh. Berlokasi Wilayah Area Latihan TNI-AL Batu Berdaun Pantai Todak. Jum’at 19/10/18.
Pelaksanaan latihan bertujuan untuk melatih dan mengasah kemampuan para Prajurit Lanal Dabo Singkep. Dipilih pantai Todak sebagai sentral tempat latihan, karena Pantai Todak merupakan wilayah Latihan Ampibi TNI-AL yang merupakan salah satu Aset pertahanan Negara yang harus dipertahankan. Ujar Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto M.Tr. Hanla.
Apa lagi sejak tahun 1992 hingga kini 2018. Daerah Latihan Ampibi TNI-AL Batu Berdaun sudah beberapa kali dijadikan tempat pusat latihan. Antaranya pada tahun 1994 Latihan Armada Jaya, tahun 2001 latihan bersama Negara Luar “Catat Joinminex”, tahun 2010 dan 2015 latihan GMUK Yonmarhanlan IV TPI, dan 2018 latihan Glagaspur TK.III Koarmada (2018), terangnya.
Melihat dari urutan sejarah ini, ada beberapa alasan penetapan wilayah Batu Berdaun Todak menjadi Pusat Latihan TNI-AL. Yang sebelumnya Daerah Latihan berpusat di Pasir Panjang Pulaub Bintan. Dikarenakan Daerah tersebut dikembangkan Daerah Wisata Bahari. Sehingga di Alihkan dan ditetapkan Lokasi Latihan Pantai Batu Berdaun Todak Dabo Kecamatn Singkep Kabupaten Lingga.
Alasan lainnya. Pada tanggal 04 Mei 1991, Danlantamal TPI mengirim surat kepada Gubernur KDH Tk.I Riau dengan Nomor R/37-14/21/B/Set tentang permohonan izin lokasi dan pembebasan tanah Daerah Latihan TNI-AL. Dan pada tanggal 13 Juni 1991, Kasal mengirim surat kepada Menteri Pertambangan dan Energi dengan Nomor R/408/VI/1991 tentang permohonan untuk memakai daerah Pantai Todak di bagian tenggara Pulau Singkep sebagai tempat Latihan Operasi Amphibi TNI-AL yang baru.
Dilanjutkan pada tanggal 02 Maret 1992, Menteri Petambangan dan Energi mengirim surat kepada Kasal dengan nomor 708/030/M.DJP/1992 tentang jawaban surat Kasal Nomor R/48/VI/1991 tanggal 12 Januari 1991, bahwa apa bila TNI akan menggunakan Pantai Todak Pulau Singkep sebebelah Tenggara sebagai daerah latihan TNI-AL untuk jangka waktu yang panjang, maka daerah tersebut akan di keluarkan kuasa pertambangan PT (Persero) Tambang Timah.
Yang terkahir sebagai acuan kita adalah Surat Gubernur KDH Tk.I Riau Nomor 593.82/BP/47.04 tanggal 05 Mei 1992 tentang pemberian “Izin PRINSIP” bahwa Pantai Batu Berdaun di pulau Singkep. Di setujui untuk Daerah Latihan Operasi Ampibi TNI-AL dengan luas 180 KM². Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai pengganti Daerah Latihan Operasi Amphibi sebelumnya, Tutupnya. (LN/ZUL)
Discussion about this post