NATUNA, LIDIKNEWS.CO.ID – Memang ada-ada saja tingkah laku manusia. Pada 19 Oktober 2018 sekitar pukul 15.15 Wib, Satuan Polisi Pamong Praja Natuna mendapat laporan dari waga RT 01 RW 03 Kampung Teluk Baruk Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur tentang adanya sepasang laki-laki yang diduga sebagai pasangan gay.
Hal ini dibenarkan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bunguran Timur, Marhadi SP, sebagaimana yang di kutip dari Marwahkepri.com.
Kemudian kata Marhadi, oleh Kasi Trantibun, Babinkantibmas, dan Babinsa setempat, sepasang laki-laki itu dibawa ke Rumah Pak RW setempar sebelum di gelandang ke kantor Satpol PP Natuna.
“Sampai di lokasi rumah pak RW sudah ada pasangan gay dan keluarga. Kita ajak ngobrol, mereka ngaku suami istri (sesama laki-laki)”, ujar Marhadi.
Identitas pelaku yakni AA (16) berstatus lajang yang merupakan warga Jakarta, sementara AR (25) merupakan warga Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur.
Marhadi menjelaskan, hubungan keduanya tersebut di awali dengan perkenalan melalui media sosial via Facebook dan via whatsApp sejak bulan April lalu.
Atas transaksi yang telah disepakati oleh keduanya, kemudian pelaku AR mengirim sejumlah uang sebsar 500 ribu rupiah kepada AA sebanyak dua kali guna biaya keberangkatan AA menuju Natuna.
AA tiba di Pelabuhan Selat Lampa dengan menggunakan KM. Bukit Raya, di jemput langsung oleh pasangannya yang tidak lain ialah AR.
Selanjutnya, keduanya bergegas menuju kediaman orang tua AR yang beralamatkan di jln Teluk Baruk Kecamatan Bunguran Timur.
Hubungan mereka berlanjut sehingga terjadi hubungan intim sesama jenis yg dilakukan pelaku hingga saat ini sdh lebih dr 35 Kali. Hubungan intim tersebut dilakukan d rumah orang tua AR pada saat kedua orang tua dan kakak kandung AR sedang tidak berada di rumah.
Oleh pihak Satpol PP Natuna, keduanya akan dilakukan pembinaan sebelum di pulangkan ke daerah masing-masing. Untuk AA akan dilakukan pemulangan paksa ke Jarkata di mana tempat Ia berasal. (Zal).
Discussion about this post